Ia menegaskan tanpa tata ruang yang jelas, pengajuan izin usaha berisiko memicu konflik lahan atau maladministrasi serta untuk menghindari konflik penggunaan lahan,"ucap Wowor.
Iklim investasi di Sulut akan terbuka karena adanya rasa keamanan dan kenyaman bagi para investor.
"Investor masuk, ekonomi berputar, keamanan usaha yang terkontrol akan berpengaruh pada tingkat perekonomian warga dan pendapatan kas daerah,"jelas Wowor.
Seperti diketahui, Gubernur Sulut Yulius Selvanus tegas mengatakan RTRW bukan sekadar dokumen administratif, melainkan pedoman utama pembangunan daerah yang wajib ditaati seluruh elemen masyarakat dan pelaku usaha.
Ia juga mengingatkan bahwa pelanggaran terhadap RTRW akan berimplikasi hukum.
"Saya berharap ini kita taati untuk semua yang ada di Sulawesi Utara, baik masyarakat maupun pengusaha. Kalau tidak, kita akan berhadapan dengan hukum," tegasnya.
Baca Juga: Yulius Selvanus : K3 Adalah Nilai, Bukan Sekadar Aturan
Di sisi lain, kepastian RTRW menjadi sinyal positif bagi investor. Dengan arah tata ruang yang jelas dan telah disetujui pemerintah pusat, dunia usaha kini memiliki kepastian hukum dalam merencanakan investasi di Sulawesi Utara.
“Investor sudah bisa diyakini bahwa RTRW ini tidak akan berubah ke depan," tandas Gubernur.
Dan yang terpenting kata Rocky Wowor adalah penetapan Rancangan peraturan daerah (Ranperda) Rencana tata ruang wilayah (RTRW) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) 2025-2044 resmi menjadi Perda.
"Dengan RTRW ini akan memberikan jaminan hukum bagi penambang rakyat yang selama ini bekerja tanpa rasa keamanan, tidak lagi harus kejar-kejaran dengan aparat hukum,"lugas Wowor usai paripurna.
Menurutnya, Gubernur Yulius Selvanus memberikan jaminan hidup bagi 12 ribu penambang rakyat.
"Mimpi yang selama ini ditunggu para penambang rakyat akhirnya terwujud. Ini akan menjadikan salah satu sektor primadona untuk perputaran ekonomi Sulut,"jelas politisi BMR ini.
Mewakili warga penambang rakyat, Rocky Wowor menyampaikan terima kasih atas keseriusan Gubernur Yulius selvanus yang telah memberikan jaminan hidup bagi penambang rakyat.
Artikel Terkait
PT. HWR Bawa "Sial" ke Toko Emas di Sulut, Kejati Geledah 5 Toko
Redam Keresahan Penambang, Gubernur YSK Gandeng Pegadaian: Kami Hadir Membela Rakyat!
Rayakan Cap Go Meh 2577, Gubernur YSK Tabuh Gong Pembuka
Dukung UMKM di Bulan Ramadan, Bank SulutGo Gelar "Ngabuburit KUR Fest 2026" di Manado
Menuju Kayuwatu Lebih Baik, Jois Pelawiten Prioritaskan UMKM, Pertanian dan Air Bersih
Wujudkan Sekolah Impian, Babinsa Koramil 1312-04/Rainis Talaud Sulap Lingkungan Desa Ammat Jadi Asri
Bahu-Membahu, Serka Alex Kelyombar Dampingi Siswa SMPN 1 SATAP Nanusa Talaud dalam Giat Kerja Bakti Rutin
Lagi-lagi Berulah, RSUP Prof Kandou Tak Mau Bayar Lunas ke Kontraktor Meski Proyek Sudah 100% Sejak 2025
Kapolres Talaud, AKBP Arie Sulistyo Nugroho Bersama Wabup dan Forkopimda Talaud Pantau Harga Bahan Pokok
Jarang Diketahui, Bekatul Beras Merah Ternyata Punya Potensi Membantu Menjaga Kolesterol