MANADO – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara melalui Staf Khusus Gubernur dan LKBH Korpri angkat bicara terkait maraknya pemberitaan media yang mencatut foto Gubernur Sulut, Yulius Selvanus, dalam kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang oknum Staf Khusus (Stafsus).
Pelanggaran Serius Kode Etik dan Hukum
Staf Khusus Gubernur Bidang Olahraga, Christian Yokung, mengecam keras tindakan oknum media yang menggunakan foto kepala daerah dalam konteks yang tidak relevan. Menurutnya, penggunaan foto yang tidak sesuai dengan isi berita bukan sekadar kesalahan teknis, melainkan pelanggaran serius terhadap Kode Etik Jurnalistik dan regulasi negara.
“Pemakaian dan pendistribusian foto yang tidak sesuai isi pemberitaan jelas melanggar etika jurnalis dan melanggar Undang-Undang ITE,” tegas Christian dalam pernyataan resminya, Sabtu (31/1/2026).
Christian menambahkan bahwa tindakan tersebut termasuk dalam kategori pencemaran nama baik karena merugikan serta mencederai martabat individu yang tidak terkait dengan pokok perkara. Ia memperingatkan bahwa redaksi pemberitaan yang tidak akurat dapat dijerat ke ranah pidana.
Klarifikasi LKBH Korpri: Murni Masalah Pribadi
Senada dengan hal tersebut, Koordinator Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Korps Pegawai Republik Indonesia (LKBH Korpri) Pemprov Sulut, Advokat Acel Mewengkang, memberikan klarifikasi hukum guna meluruskan opini yang berkembang liar di media sosial.
Acel menegaskan bahwa dugaan tindakan pelecehan seksual yang dilaporkan oleh seorang perempuan tersebut adalah perbuatan individu dan tidak memiliki sangkut paut dengan institusi maupun Gubernur.
“Perlu ditegaskan bahwa ini merupakan persoalan pribadi yang harus dipertanggungjawabkan secara hukum oleh oknum yang bersangkutan. Tidak ada kaitannya dengan Gubernur secara personal maupun jabatan,” jelas Acel.
Dukungan pada Proses Hukum
Pihak Pemprov Sulut menyatakan mendukung penuh penegakan hukum yang objektif. Namun, mereka meminta media massa untuk profesional dalam menyajikan informasi dengan tidak menggiring opini publik melalui visualisasi atau foto yang menyesatkan.
Hingga saat ini, kasus dugaan pelecehan yang dilaporkan terjadi di salah satu rumah makan di Manado tersebut tengah menjadi perhatian publik, sementara pihak berwenang diharapkan memproses laporan tersebut secara transparan.
***
Artikel Terkait
Momen Langka Tahun 2026. Ibadah Puasa Umat Muslim dan Katolik Dimulai Di Tanggal Yang Sama
Pererat Silaturahmi, Babinsa Koramil 1312-01/Kabaruan Desa Pantuge Talaud, Serka Alfriden Den Bee Kawal dan Ikuti Ibadah Minggu di Desa Binaan
Babinsa Koramil 1312- 04/Rainis Ikut Ibadah Minggu Di Jemaat GMPU Ayalon Rainis Talaud
Pastikan Ibadah Aman dan Kondusif Babinsa Bitunuris Koramil 1312-02/Lirung Talaud Hadir dan Amankan Ibadah Mingguan di Gereja
Aktivitas PETI di Perkebunan Buyandi Boltim Terus Beroperasi, Penegakan Hukum Dipertanyakan
Panitia H2RG GMIM Sion Taraitak Langowan Dilantik, Ini Pesan Pendeta
Terungkap! Polisi Amankan Pria Berinisial IDM Beserta Barang Bukti Senjata Angin di Bolmong
Tegas! Gubernur Yulius Selvanus Pecat Daniel Duma, Stafsus yang Diduga Terlibat Pelecehan Seksual
Reaksi Keras Warganet yang Tak Terima Foto YSK Jadi Sampul Berita Pelecehan Seksual Oknum Stafsus, Netizen : Maksudnya Apa?
Ribuan Nama Terungkap dalam Epstein Files: Dari Politikus, Miliarder, hingga Selebriti Dunia