Manado, sulutzone.com – Jagat media sosial Sulawesi Utara tengah dihebohkan dengan gelombang protes netizen terhadap salah satu media online. Warga net mengecam penggunaan foto Gubernur Yulius Selvanus (YSK) sebagai sampul (thumbnail) pemberitaan terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum Staf Khusus (Stafsus) berinisial DD alias Daniel Duma.
Berdasarkan pantauan di grup media sosial "Manado Positif", para netizen menilai tindakan media tersebut tidak etis dan cenderung menyudutkan pimpinan daerah atas perbuatan pribadi orang lain.
Baca Juga: Tegas! Gubernur Yulius Selvanus Pecat Daniel Duma, Stafsus yang Diduga Terlibat Pelecehan Seksual
Reaksi Keras Warganet: "Kenapa Foto Pak Gub?"
Ribuan komentar membanjiri unggahan pemberitaan tersebut. Netizen menuntut agar pihak media menampilkan wajah pelaku sebenarnya, bukan wajah Gubernur. Beberapa poin keberatan netizen antara lain:
-
Dugaan Pelanggaran UU ITE: Akun Carlito Dias berkomentar, "Ini maksudnya apa? Bukan terduga pelaku yang dipublikasikan tapi foto Pak Gub yang diposting. Melanggar UU ITE lho...".
-
Tudingan Pansos/Rating: Akun AngkiVael Vincent menuliskan, "Kalo boleh usul beking berita sah-sah saja tapi tidak harus menjual foto bapak Gubernur untuk bisa memainkan rating postingan...".
-
Tuntutan Transparansi Pelaku: Banyak warga net seperti Manlesu Dedy dan Jerry Uno mendesak agar foto pelaku segera diunggah agar publik tahu siapa oknum yang sebenarnya, bukan malah menyeret nama Gubernur.
-
Isu Pencemaran Nama Baik: Akun Billy Christian bahkan menyebut postingan tersebut bisa masuk kategori pencemaran nama baik dan harus diusut kepentingannya.
Baca Juga: Terungkap! Polisi Amankan Pria Berinisial IDM Beserta Barang Bukti Senjata Angin di Bolmong
Langkah Tegas: Daniel Duma Resmi Dipecat
Menanggapi kegaduhan ini, Gubernur Sulawesi Utara melalui Plh Kepala Dinas Kominfo, Denny Mangala, menegaskan bahwa Daniel Duma (Stafsus Bidang Pertambangan dan Energi) telah resmi diberhentikan dengan tidak hormat.
"Atas perintah langsung Pak Gubernur, yang bersangkutan telah diberhentikan dari jabatannya sebagai staf khusus," tegas Denny Mangala. Ia juga mengingatkan agar perilaku pribadi oknum tidak dikaitkan dengan institusi apalagi simbol pimpinan daerah karena hal tersebut sangat tidak elok.
Murni Persoalan Pribadi
Koordinator Stafsus Gubernur, Ferdinand Mewengkang, dan Koordinator LKBH Korpri Pemprov Sulut, Advokat Marcel Mewengkang, senada menyatakan bahwa peristiwa yang terjadi di sebuah rumah makan di kawasan Sario itu murni tindakan personal.
"Ini persoalan pribadi. Tidak ada kaitannya dengan Gubernur Sulut. Marwah Staf Khusus adalah menjaga nama baik Gubernur, tindakan ini jelas tidak terpuji," ujar Ferdinand Mewengkang.
Hingga saat ini, kasus dugaan pelecehan terhadap wanita berusia 21 tahun tersebut masih diproses secara hukum oleh Polresta Manado. Pihak Pemprov Sulut menegaskan tidak akan melakukan intervensi apa pun dan menyerahkan sepenuhnya proses keadilan kepada aparat penegak hukum.
***
Artikel Terkait
Harga Emas Hari Ini 31 Januari 2026 Terjun Bebas: Apa yang Terjadi?
Pakar Ungkap Kesehatan Tubuh Ditentukan di Tingkat Sel, Bukan Sekadar Gejala
Momen Langka Tahun 2026. Ibadah Puasa Umat Muslim dan Katolik Dimulai Di Tanggal Yang Sama
Pererat Silaturahmi, Babinsa Koramil 1312-01/Kabaruan Desa Pantuge Talaud, Serka Alfriden Den Bee Kawal dan Ikuti Ibadah Minggu di Desa Binaan
Babinsa Koramil 1312- 04/Rainis Ikut Ibadah Minggu Di Jemaat GMPU Ayalon Rainis Talaud
Pastikan Ibadah Aman dan Kondusif Babinsa Bitunuris Koramil 1312-02/Lirung Talaud Hadir dan Amankan Ibadah Mingguan di Gereja
Aktivitas PETI di Perkebunan Buyandi Boltim Terus Beroperasi, Penegakan Hukum Dipertanyakan
Panitia H2RG GMIM Sion Taraitak Langowan Dilantik, Ini Pesan Pendeta
Terungkap! Polisi Amankan Pria Berinisial IDM Beserta Barang Bukti Senjata Angin di Bolmong
Tegas! Gubernur Yulius Selvanus Pecat Daniel Duma, Stafsus yang Diduga Terlibat Pelecehan Seksual