Manado, sulutzone.com – Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus (YSK), mengambil langkah cepat dan tegas dengan memberhentikan Daniel Duma (DD) dari jabatannya sebagai Staf Khusus (Stafsus) Gubernur Bidang Pertambangan dan Energi. Keputusan ini diambil menyusul adanya dugaan keterlibatan oknum tersebut dalam kasus pelecehan seksual yang viral di media sosial.
Melalui juru bicara pelaksana harian (Plh) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sulut, Denny Mangala, Gubernur Yulius Selvanus menginstruksikan pemecatan segera setelah informasi dugaan tindakan asusila tersebut sampai ke meja pimpinan.
“Atas perintah langsung Pak Gubernur, yang bersangkutan telah diberhentikan dari jabatannya sebagai staf khusus,” tegas Denny Mangala pada Minggu (1/2/2026).
Denny menekankan bahwa perilaku tersebut merupakan tindakan pribadi yang sama sekali tidak merepresentasikan institusi Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara maupun pribadi Gubernur. Ia juga meminta publik agar tidak mengaitkan perilaku tidak elok tersebut dengan pimpinan daerah.
Baca Juga: Perjuangkan Nasib Penambang di DPR RI, Yulius Selvanus: Mereka Harus Beroperasi Sah dan Bermartabat!
Murni Urusan Pribadi, Pemprov Tak Intervensi Hukum
Senada dengan Denny, Koordinator Staf Khusus Gubernur Sulawesi Utara, Ferdinand Mewengkang, angkat bicara untuk menjaga marwah lembaga. Ia menegaskan bahwa jabatan Staf Khusus adalah untuk menjaga nama baik pimpinan, bukan untuk disalahgunakan demi kepentingan personal.
“Ini persoalan pribadi. Tidak ada kaitannya dengan Gubernur Sulut. Jangan diseret-seret. Tindakan ini jelas tidak terpuji dan mencederai marwah lembaga Staf Khusus,” ujar Ferdinand.
Dukungan terhadap proses hukum juga datang dari Advokat Marcel Mewengkang, Koordinator Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Korps Pegawai Republik Indonesia (LKBH Korpri) Pemprov Sulut. Ia mendorong aparat penegak hukum untuk memproses laporan tersebut secara profesional dan transparan.
“Perlu kami luruskan, kasus ini adalah urusan pribadi dan perbuatan individu yang harus dipertanggungjawabkan secara hukum. Kami menghormati proses yang sedang berjalan di kepolisian,” kata Marcel.
Kronologi Kejadian di Sario
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan pelecehan seksual tersebut terjadi di sebuah rumah makan di kawasan Sario, Kota Manado. Oknum Daniel Duma diduga melakukan tindakan tak senonoh dengan memegang bagian sensitif (bokong) seorang wanita berusia 21 tahun.
Korban yang merasa dilecehkan tidak tinggal diam. Ia langsung bereaksi dengan menyiram kepala terduga pelaku menggunakan air, dibantu oleh seorang rekannya di lokasi kejadian. Merasa dirugikan, korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polresta Manado untuk mendapatkan perlindungan dan kepastian hukum.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman kasus dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi. Sementara itu, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara memastikan tidak akan melakukan intervensi apa pun dalam proses hukum yang tengah berlangsung.
***
Artikel Terkait
Wujud Kemanunggalan TNI: Sertu Markus Ratunguri Motivasi Petani Ambela Talaud di Tengah Musim Panen
Harga Emas Hari Ini 31 Januari 2026 Terjun Bebas: Apa yang Terjadi?
Pakar Ungkap Kesehatan Tubuh Ditentukan di Tingkat Sel, Bukan Sekadar Gejala
Momen Langka Tahun 2026. Ibadah Puasa Umat Muslim dan Katolik Dimulai Di Tanggal Yang Sama
Pererat Silaturahmi, Babinsa Koramil 1312-01/Kabaruan Desa Pantuge Talaud, Serka Alfriden Den Bee Kawal dan Ikuti Ibadah Minggu di Desa Binaan
Babinsa Koramil 1312- 04/Rainis Ikut Ibadah Minggu Di Jemaat GMPU Ayalon Rainis Talaud
Pastikan Ibadah Aman dan Kondusif Babinsa Bitunuris Koramil 1312-02/Lirung Talaud Hadir dan Amankan Ibadah Mingguan di Gereja
Aktivitas PETI di Perkebunan Buyandi Boltim Terus Beroperasi, Penegakan Hukum Dipertanyakan
Panitia H2RG GMIM Sion Taraitak Langowan Dilantik, Ini Pesan Pendeta
Terungkap! Polisi Amankan Pria Berinisial IDM Beserta Barang Bukti Senjata Angin di Bolmong