Tegas! Gubernur Yulius Selvanus Pecat Daniel Duma, Stafsus yang Diduga Terlibat Pelecehan Seksual

photo author
Dedy Dagomes Manlesu, Sulut Zone
- Minggu, 1 Februari 2026 | 23:44 WIB
Daniel Duma (Dok. Istimewa)
Daniel Duma (Dok. Istimewa)

Manado, sulutzone.com – Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus (YSK), mengambil langkah cepat dan tegas dengan memberhentikan Daniel Duma (DD) dari jabatannya sebagai Staf Khusus (Stafsus) Gubernur Bidang Pertambangan dan Energi. Keputusan ini diambil menyusul adanya dugaan keterlibatan oknum tersebut dalam kasus pelecehan seksual yang viral di media sosial.

Melalui juru bicara pelaksana harian (Plh) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sulut, Denny Mangala, Gubernur Yulius Selvanus menginstruksikan pemecatan segera setelah informasi dugaan tindakan asusila tersebut sampai ke meja pimpinan.

“Atas perintah langsung Pak Gubernur, yang bersangkutan telah diberhentikan dari jabatannya sebagai staf khusus,” tegas Denny Mangala pada Minggu (1/2/2026).

Denny menekankan bahwa perilaku tersebut merupakan tindakan pribadi yang sama sekali tidak merepresentasikan institusi Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara maupun pribadi Gubernur. Ia juga meminta publik agar tidak mengaitkan perilaku tidak elok tersebut dengan pimpinan daerah.

Baca Juga: Perjuangkan Nasib Penambang di DPR RI, Yulius Selvanus: Mereka Harus Beroperasi Sah dan Bermartabat!

Murni Urusan Pribadi, Pemprov Tak Intervensi Hukum

Senada dengan Denny, Koordinator Staf Khusus Gubernur Sulawesi Utara, Ferdinand Mewengkang, angkat bicara untuk menjaga marwah lembaga. Ia menegaskan bahwa jabatan Staf Khusus adalah untuk menjaga nama baik pimpinan, bukan untuk disalahgunakan demi kepentingan personal.

“Ini persoalan pribadi. Tidak ada kaitannya dengan Gubernur Sulut. Jangan diseret-seret. Tindakan ini jelas tidak terpuji dan mencederai marwah lembaga Staf Khusus,” ujar Ferdinand.

Dukungan terhadap proses hukum juga datang dari Advokat Marcel Mewengkang, Koordinator Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Korps Pegawai Republik Indonesia (LKBH Korpri) Pemprov Sulut. Ia mendorong aparat penegak hukum untuk memproses laporan tersebut secara profesional dan transparan.

“Perlu kami luruskan, kasus ini adalah urusan pribadi dan perbuatan individu yang harus dipertanggungjawabkan secara hukum. Kami menghormati proses yang sedang berjalan di kepolisian,” kata Marcel.

Kronologi Kejadian di Sario

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan pelecehan seksual tersebut terjadi di sebuah rumah makan di kawasan Sario, Kota Manado. Oknum Daniel Duma diduga melakukan tindakan tak senonoh dengan memegang bagian sensitif (bokong) seorang wanita berusia 21 tahun.

Korban yang merasa dilecehkan tidak tinggal diam. Ia langsung bereaksi dengan menyiram kepala terduga pelaku menggunakan air, dibantu oleh seorang rekannya di lokasi kejadian. Merasa dirugikan, korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polresta Manado untuk mendapatkan perlindungan dan kepastian hukum.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman kasus dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi. Sementara itu, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara memastikan tidak akan melakukan intervensi apa pun dalam proses hukum yang tengah berlangsung.

***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dedy Dagomes Manlesu

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X