Miris! Bupati Minahasa Terlambat Hadiri Upacara HUT Provinsi Sulut ke-61, Warga Berceletuk: "Datang Besok Saja"

photo author
Dedy Dagomes Manlesu, Sulut Zone
- Selasa, 23 September 2025 | 08:34 WIB
Robby Dondokambey memasuki kawasan Kantor Gubernuran dengan tergesa-gesa (Dede/sulutzone.com)
Robby Dondokambey memasuki kawasan Kantor Gubernuran dengan tergesa-gesa (Dede/sulutzone.com)

MANADO — Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) ke-61 di lapangan Kantor Gubernur Sulut, Selasa (23/9/2025), diwarnai pemandangan tak biasa.

Bupati Minahasa, Robby Dondokambey, bersama istrinya, tiba di lokasi upacara ketika rangkaian pengibaran bendera Merah Putih telah selesai.

Keterlambatan ini menjadi sorotan, bahkan memicu celetukan dari salah seorang warga.

Baca Juga: Refleksi 61 Tahun Provinsi Sulut, Taufik Tumbelaka : Menakar Kinerja Enam Bulan Pertama

Dengan langkah tergesa, Bupati Robby Dondokambey dan sang istri terlihat memasuki kawasan Kantor Gubernuran.

Keduanya berjalan kaki dari pintu gerbang utama, dikawal oleh sejumlah ajudan dan staf.

Payung merah menjadi pelindung bagi keduanya dari guyuran hujan yang membasahi area upacara.

Meskipun demikian, keterlambatan ini menjadi sorotan sejumlah pihak.

Upacara yang seharusnya dihadiri seluruh jajaran pejabat pemerintahan Sulut ini telah dimulai tepat waktu, dan pengibaran bendera telah rampung sebelum kedatangan Bupati Minahasa.

Keterlambatan Bupati Minahasa ini tak luput dari perhatian warga yang ikut menyaksikan upacara.

Baca Juga: Melonguane Aman! Kolaborasi TNI, Satpol PP, dan Tokoh Masyarakat Terus Diperkua

Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya, terlihat menggelengkan kepala saat melihat kedatangan Bupati dan rombongan.

"Aduh, datang besok saja," celetuknya dengan nada lirih, menggambarkan kekecewaan atas keterlambatan tersebut.

Ungkapan itu menguatkan pandangan bahwa upacara bendera, terlebih pada momen sakral seperti HUT Provinsi, seharusnya dihadiri tepat waktu oleh seluruh pejabat.

Kehadiran Bupati Minahasa yang terlambat ini menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dedy Dagomes Manlesu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X