Dengan NTP sebesar 131,14, ini menunjukkan bahwa harga komoditas pertanian di Sulawesi Utara naik secara signifikan lebih tinggi dibandingkan dengan biaya kebutuhan pokok dan produksi yang ditanggung petani.
Sebagai salah satu indikator penting kesejahteraan petani, semakin tinggi NTP, semakin besar pula daya beli petani.
Dengan NTP tertinggi di Pulau Sulawesi, petani Sulawesi Utara saat ini berada pada posisi yang relatif lebih baik dibandingkan dengan petani di provinsi lain.
Meskipun demikian, BPS tetap mengingatkan bahwa NTP sangat dipengaruhi oleh fluktuasi harga, baik dari sisi produksi pertanian maupun dari harga kebutuhan hidup dan biaya produksi.
Data ini dirilis oleh BPS Provinsi Sulawesi Utara dan menjadi perhatian penting dalam perumusan kebijakan sektor pertanian di daerah.
Artikel Terkait
Kapolsek Lirung Ipda. E.V. Gagola, SH Gelar Baksos Sambut Hari Bhayangkara ke 79.
Ucapan Fadli Zon soal Tragedi Kemanusiaan di Mei '98 Tuai Kecaman
Polres Kepulauan Talaud Kerahkan Kekuatan Penuh Amankan Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
Danantara Gandeng Chandra Asri dan INA Bangun Pabrik Kimia Rp13 Triliun
Transformasi Digital Sulawesi Utara Melonjak, Siap Raih Smart Province dalam 3-5 Tahun Mendatang
Prabowo Targetkan Indonesia Bebas Kemiskinan di 2045, Soroti Peran Krusial Hakim dan Tantangan Keadilan Ekonomi
Tragedi Beruntun Guncang Air India: Pesawat Jatuh di Ahmedabad, Boeing Anjlok, Ancaman Bom Meneror Penerbangan Lain, dan Kekhawatiran akan Keselamatan
Isu Pemangkasan Kuota Haji 2026: Sebuah Drama Klaim dan Bantahan
Perjalanan Spiritual Ivan Gunawan: Haji 2025 yang Penuh Berkah dan Perubahan
Semarak Hari Bhayangkara, Polsek Melonguane Talaud Ajak Warga Mancing Bareng di Dermaga