sulutzonecom - Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon kini tengah ramai disoroti sebagian publik di Tanah Air perihal pernyataannya tentang tragedi kemanusiaan di peristiwa era transisi reformasi pada Mei 1998 silam.
Diberitakan sebelumnya, pernyataan Fadli Zon terkait pemerkosaan massal 1998 menuai kritik luas hingga didesak minta maaf. Pernyataan Fadli Zon dalam sebuah wawancara itu dinilai keliru.
Pernyataan Fadli Zon itu menuai kecaman karena menyatakan tidak ada bukti dalam pemerkosaan massal pada Mei 1998.
Baca Juga: Kemlu Ungkap Alasan 2 WNI Ditangkap Otoritas Imigrasi AS usai Kerusuhan di Los Angeles
Terkini, Komisi X DPR RI akan memanggil Fadli Zon untuk klarifikasi mengenai ucapan Menbud RI tersebut.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani yang menyoroti pernyataan Fadli Zon soal pemerkosaan massal dalam huru-hara atau kerusuhan pada Mei 1998 itu hanya sebatas rumor.
"Pernyataan Menteri Kebudayaan yang menyebut bahwa pemerkosaan massal dalam kerusuhan Mei 1998 hanya sebatas rumor, perlu secara resmi diklarifikasi," tutur Hadrian kepada awak media di Kemendikti Saintek, Jakarta, dikutip pada Selasa, 17 Juni 2025.
"Komisi X DPR RI tentu akan meminta penjelasan lebih lanjut terkait pernyataannya tersebut," imbuh Hadrian.
Hadrian mengungkap, kemungkinan Fadli Zon selaku kepala Kementerian Kebudayaan RI akan hadir dalam rapat kerja (raker) dengan komisi X yang dijadwalkan pada 24 Juni 2025 mendatang.
"Tentu Masa Sidang IV yang akan dimulai pada 24 Juni atau minggu depan, kami akan mengagendakan Raker/RDP dengan seluruh mitra Komisi X, termasuk Kementerian Kebudayaan," tuturnya.
Lebih lanjut, Hadrian menerangkan Fadli Zon perlu mengklarifikasi pernyataannya mengingat permasalahan sejarah kekerasan seksual di Indonesia sangat sensitif bagi bangsa.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI itu menyebut, pernyataan Fadli Zon meragukan temuan TGPF (Tim Gabungan Pencari Fakta) yang bisa melukai dan mencederai penegakan HAM.
"Hal ini penting dilakukan mengingat, permasalahan sejarah kekerasan seksual di Indonesia, adalah yang cukup sensitif bagi bangsa. Meragukan temuan TGPF (Tim Gabungan Pencari Fakta) tersebut, bisa melukai dan mencederai semangat penegakan HAM dan rekonsiliasi nasional," tukas Hadrian.
***
Artikel Terkait
100 Hari YSK-Victory, Akademisi : Sulawesi Utara Menuju Perubahan Besar dan Kemajuan Pesat
27 Pengusaha "Kumabal", Kadis ESDM Sulut Peringatkan Tambang Galian C: Izin Wajib Diurus Enam Bulan Sebelum Habis
Wamen Ekraf Dialog Terbuka dengan Pemilik Brand dan IP Lokal untuk Perkuat Ekosistem Ekonomi Kreatif
Personel Polres Bitung Raih Medali Emas Kejuaraan Asia Tenggara Hapkido 2025 di Jogjakarta
BNPB Rilis Indonesia Dihantam Bencana Beruntun: Angin Puting Beliung, Karhutla, Pergerakan Tanah
Kolaborasi BNPB dan BMKG Perkuat Sistem Peringatan Dini Tsunami Demi Keselamatan Masyarakat Pesisir Bali
Ditangan ODSK KEK Sulut Menjadi "Mitos"?, YSK Jadi Harapan Baru
Momentum Hari Lingkungan Hidup Sedunia, GM PLN UID Suluttenggo Pastikan Layanan SPKLU di Bolaang Mongondow dan Dukung Pengurangan Emisi Karbon
Bagaikan Logika Srimulat, Jokowi Ogah Tampilkan Ijasah
Kapolsek Lirung Ipda. E.V.Hagola, SH Gelar Baksos Sambut Hari Bhayangkara ke 79.