Manado, Sulut— Nilai Tukar Petani (NTP) Sulawesi Utara mencatatkan kenaikan tertinggi di antara provinsi lain di Pulau Sulawesi pada Mei 2025.
Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Utara melaporkan bahwa NTP Sulut mencapai 131,14, mengalami kenaikan signifikan sebesar 3,92 persen dibandingkan bulan April.
Kenaikan ini menjadikan Sulawesi Utara sebagai provinsi dengan peningkatan NTP paling tinggi di Pulau Sulawesi, menunjukkan peningkatan daya beli petani di wilayah tersebut.
Perbandingan Kenaikan NTP di Pulau Sulawesi (Mei 2025)
Berikut adalah data kenaikan NTP di provinsi-provinsi Pulau Sulawesi pada Mei 2025:
* Sulawesi Utara: 131,14 (Naik 3,92%)
* Sulawesi Tengah: 118,17 (Naik 2,37%)
* Gorontalo: 115,82 (Naik 1,53%)
* Sulawesi Barat: 139,51 (Naik 0,9%)
* Sulawesi Tenggara: 113,94 (Naik 0,82%)
* Sulawesi Selatan: 122,54 (Naik 0,74%)
Faktor Pendorong Kenaikan NTP
Peningkatan NTP ini disebabkan oleh kenaikan Indeks Harga yang Diterima Petani (IT) yang lebih tinggi dibandingkan dengan Indeks Harga yang Dibayar Petani (IB). Ini berarti, secara umum, petani di Sulawesi Utara merasakan peningkatan daya beli dari hasil panen mereka.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kadis Kominfo) Provinsi Sulut, Evans Steven Liow, menjelaskan bahwa kenaikan ini tidak terlepas dari upaya Pemerintah Provinsi di bawah kepemimpinan Gubernur Yulius Selvanus yang terus mendorong ekspor komoditas pertanian.
"Bapak Gubernur Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus terus mendorong ekspor komoditi pertanian Sulut ke negara lain. Ini membuat harga komoditi pertanian naik, yang secara otomatis meningkatkan pendapatan petani, sehingga nilai tukar petani ikut naik," jelas Kadis Kominfo.
Ia menambahkan, Gubernur juga berupaya mengembangkan industri berbahan baku komoditas pertanian di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Industri Bitung untuk meningkatkan kesejahteraan petani di masa mendatang.
Memahami Nilai Tukar Petani (NTP)
NTP adalah perbandingan antara indeks harga yang diterima petani (IT) dengan indeks harga yang dibayar petani (IB).
Sederhananya, NTP menunjukkan kemampuan petani untuk menukar hasil pertaniannya dengan barang dan jasa yang mereka butuhkan, baik untuk konsumsi pribadi maupun keperluan produksi.
NTP di atas angka 100 menandakan bahwa petani mengalami surplus atau keuntungan riil.
Artikel Terkait
Kapolsek Lirung Ipda. E.V. Gagola, SH Gelar Baksos Sambut Hari Bhayangkara ke 79.
Ucapan Fadli Zon soal Tragedi Kemanusiaan di Mei '98 Tuai Kecaman
Polres Kepulauan Talaud Kerahkan Kekuatan Penuh Amankan Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
Danantara Gandeng Chandra Asri dan INA Bangun Pabrik Kimia Rp13 Triliun
Transformasi Digital Sulawesi Utara Melonjak, Siap Raih Smart Province dalam 3-5 Tahun Mendatang
Prabowo Targetkan Indonesia Bebas Kemiskinan di 2045, Soroti Peran Krusial Hakim dan Tantangan Keadilan Ekonomi
Tragedi Beruntun Guncang Air India: Pesawat Jatuh di Ahmedabad, Boeing Anjlok, Ancaman Bom Meneror Penerbangan Lain, dan Kekhawatiran akan Keselamatan
Isu Pemangkasan Kuota Haji 2026: Sebuah Drama Klaim dan Bantahan
Perjalanan Spiritual Ivan Gunawan: Haji 2025 yang Penuh Berkah dan Perubahan
Semarak Hari Bhayangkara, Polsek Melonguane Talaud Ajak Warga Mancing Bareng di Dermaga