Operasi ini juga menargetkan kendaraan yang parkir dalam radius 25 meter dari persimpangan jalan yang dilengkapi lampu lalu lintas, serta kendaraan yang parkir 6 meter sebelum dan sesudah penyeberangan pejalan kaki.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai penataan parkir di Kota Manado, kunjungi www.sulutzone.com
Artikel Terkait
Personel Sat Lantas Polresta Manado Lakukan Pengaturan Lalu Lintas Demi Kelancaran dan Keamanan Pengendara
Personel Sat Lantas Polresta Manado Ganti dan Tata Alat Peraga Baru di Sepanjang Kanalisasi Jalur Biru
Sat Lantas Polresta Manado Gelar Operasi Keselamatan Samrat 2025 dan Operasi Sadar Pajak
Sat Lantas Polresta Manado Awasi dan Kendalikan Kanalisasi Jalur Biru di Jln. Samratulangi
Sat Lantas Polresta Manado Gelar “Polisi Sahabat Anak” untuk Tanamkan Kecintaan Anak terhadap Polisi
Ops Keselamatan Samrat 2025: Sat Lantas Polresta Manado Gelar “Silau Mata” untuk Jaga Ketertiban di Pusat Keramaian
Sat Lantas Polresta Manado Gelar Apel KRYD untuk Tingkatkan Kamtibmas dan Kelancaran Lalu Lintas
Sat Lantas Polresta Manado Prakarsai Penambalan Jalan Bersama PU, Cegah Potensi Kecelakaan