Manado, sulutzonecom -- Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polresta Manado melaksanakan pengawasan dan pengendalian dalam rangka penerapan kanalisasi jalur biru di Jalan Samratulangi, tepatnya di depan X-Multimart hingga RS Siloam.
Kegiatan ini dimulai pukul 07.30 WITA hingga selesai dengan tujuan untuk memastikan kelancaran lalu lintas dan meningkatkan kesadaran masyarakat terkait aturan kanalisasi jalur biru, Jumat (21/2/2025).
Dalam kegiatan ini, petugas melakukan berbagai upaya, antara lain menata dan mengawasi rambu-rambu larangan serta petunjuk terkait jalur biru.
Selain itu, dilakukan sosialisasi kepada pengguna jalan mengenai pentingnya mematuhi aturan kanalisasi agar tidak terjadi pelanggaran yang dapat menghambat arus lalu lintas.
Tak hanya itu, personel Sat Lantas juga melakukan pemantauan serta pengamanan lalu lintas di sekitar pusat perbelanjaan guna memastikan aktivitas masyarakat tetap berjalan lancar dan aman.
Kasat Lantas Polresta Manado Kompol Andrew Kilapong mengimbau seluruh pengguna jalan untuk lebih disiplin dalam berlalu lintas serta memahami pentingnya penerapan kanalisasi jalur biru demi menciptakan keteraturan dan keselamatan berkendara di Kota Manado.
***
Artikel Terkait
Sat Lantas Polresta Manado Bersama Dishub dan Organda Lakukan Survey Rekayasa Kanalisasi Jalur Biru di Jalan Samrat
Satuan Lalu Lintas Polresta Manado Gelar Pengawasan dan Pengendalian Uji Coba Penerapan Kanalisasi Jalur Biru
Sat Lantas Polresta Manado dan Dishub Kota Gelar Turjawali, Awasi Uji Coba Kanalisasi Jalur Biru
Sat Lantas Polresta Manado Awasi Uji Coba Kanalisasi Jalur Biru di Jalan Sam Ratulangi
Sat Lantas Polresta Manado Laksanakan Pengawasan dan Sosialisasi Penerapan Kanalisasi Jalur Biru untuk Kelancaran Lalu Lintas
Sat Lantas Polresta Manado Lakukan Pengawasan dan Pengendalian dalam Uji Coba Penerapan Kanalisasi Jalur Biru