Manado, sulutzonecom -- Layaknya sebuah pementasaan drama, Pilkada Sulut 2024 diwarnai aksi "Orang Hilang".
Entah siapa yang menjadi sutradaranya, aksi orang hilang ini dibuat gaduh pasca dikeluarkannya sang orang hilang itu dari Ruangan Pleno Rekapitulasi Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur tahun 2024, di Hotel Swiss Bell Maleosan Manado, Kamis (5/12/2024).
Orang yang dikatakan hilang ini adalah salah satu saksi Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Elly Englebert Lasut dan Hanny Joost Pajouw, yakni Jootje Rumondor atau biasa disapa Ocheng.
Ia dikeluarkan karena membuat kegaduhan dalam ruang Rapat Pleno dengan argumentasinya tentang pelaksanaan Pilkada di Sulawesi Utara, saat Pleno berlangsung.
Setelah dikeluarkan dari ruang sidang, entah siapa yang memulai maka narasi "Ocheng Hilang" gadu di media soisal, bahkan persoalan utama terkait alasan dikeluarkan dari Ruang Pleno tidak mematik perhatian netizen Sulut.
Melainkan, beberapa oknum, termasuk Anggota DPR RI dari Partai Demokrat, Hillary Brigitta Lasut memainkan narasi orang hilang tersebut dengan sangat masif di akun media sosial miliknya.
"Sangat disayangkan, narasi menyesatkan itu dapat disebar luaskan ditengah kemajemukan warga nyiur melambai dalam berkompetisi di era demokrasi saat ini," tutur salah satu warga.
Menurut pihak Kepolisian, ketika resmi masuk laporan masyarakat ke Polsek Wenang, maka pihak kepolisian segera melakukan penelusuran keberadaan dari aktor tersebut.
"Pada hari itu juga, Kami mendapati informasi bahwa yang bersangkutan masih berada di sekitar hotel. Tapi untuk tepatnya kami belum dapat," jelas Kabag Ops Polresta Manado, Kompol Sugeng Wahyudi, kepada awak media, Senin (9/12/2024).
Dan kini Ocheng sudah menampakan dirinya di Mapolsek Wenang untuk melapor, namun belum bersedia memberikan keterangan klarifikasi terkait laporan hilang tersebut.
"Ia sudah datang melapor di Mapolsek Wenang. Namun dengan alasan istrinya lagi sakit, dia belum bersedia memberikan keterangan terkait kasus ini. Sehingga pihak kami belum mendapat informasi terkait motif dari kasus orang hilang ini," ujar Sugeng.
Lebih lanjut, mantan Wakapolres Minut ini mengatakan, akan melakukan pemanggilan kembai kepada yang bersangkutan dan akan melakukan gelar perkara.
"Jika memang ada unsur pidananya maka kami akan naikan status yang bersangkutan (tersangka)," ujarnya.
Artikel Terkait
Minimalisir Pelanggaran, Seksi Propam Polres Kepulauan Talaud Gelar Gaktiplin.
Sejarah Menarik Tentang Santa Claus
Sigfried Wellem Panaha : Giat Bakti Sosial 3 T dan kumuh perkotaan Serta Bazar Murah di Pulau Kabaruan.
Martin Daniel Tumbelaka Minta Polri Tutup Tambang Ilegal di Sulut, Buntut Kasus Ratatotok
Yanuar Utomo : Momentum Hakordia 2024, Gelar Seminar Anti Korupsi.
Polsek Rural Pineleng Gelar Program “SILAU MATA” untuk Cegah Gangguan Kamtibmas
Sat Binmas Polresta Manado Gelar FGD Stop Aksi Bullying di SMA Kr. Eben Heazer Manado
Kapolresta Manado Berikan Penghargaan Kepada Satker dan Personel Berprestasi Tahun 2024
Hari HAM Sedunia
RK-Suswono Merapat ke MK demi Siapkan Bukti Gugatan Pilkada DKI Jakarta 2024 Usai Kalah Suara dari Pramono-Doel