Polsek Rural Pineleng Gelar Program “SILAU MATA” untuk Cegah Gangguan Kamtibmas

photo author
David Lombogia, Sulut Zone
- Senin, 9 Desember 2024 | 21:51 WIB
Polsek Rural Pineleng Melaksanakan Program Unggulan Polresta Manado, SILAU MATA (Ist)
Polsek Rural Pineleng Melaksanakan Program Unggulan Polresta Manado, SILAU MATA (Ist)

SULUTZONE -- Humas Polresta Manado, Polsek Rural Pineleng di bawah naungan Polresta Manado terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). 

Salah satu langkah nyata yang dilakukan adalah dengan melaksanakan program unggulan Polresta Manado, yaitu “SILAU MATA” ( Siaga lampu biru di keramian kota), Minggu (8/12/2024).

Kegiatan ini digelar secara rutin sebagai upaya antisipasi terhadap potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Rural Pineleng.

Baca Juga: Yanuar Utomo : Momentum Hakordia 2024, Gelar Seminar Anti Korupsi. 

Dalam pelaksanaannya, personel kepolisian aktif melakukan patroli, menyambangi warga, dan berdialog untuk menyerap aspirasi serta memberikan edukasi tentang pentingnya menjaga keamanan lingkungan.

Kapolsek Rural Pineleng Iptu Donald Christrijanto Rumani, menegaskan bahwa program ini bertujuan untuk menciptakan situasi yang kondusif sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. 

“Melalui program ‘SILAU MATA,’ kami berharap dapat mempererat hubungan antara polisi dan masyarakat, serta meningkatkan kesadaran bersama akan pentingnya menjaga keamanan,” ujar Kapolsek.

Baca Juga: Sigfried Wellem Panaha : Giat Bakti Sosial 3 T dan kumuh perkotaan Serta Bazar Murah di Pulau Kabaruan.

Masyarakat menyambut baik inisiatif ini, mengapresiasi kehadiran polisi di tengah-tengah mereka sebagai bentuk kepedulian terhadap keamanan wilayah. 

Polsek Rural Pineleng berharap program ini dapat terus berjalan dan menjadi solusi efektif dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan terkendali.

***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: David Lombogia

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X