Presiden Jokowi : Berikan Kesetaraan Pelayanan, Polri telah Membangun 19.105 Fasilitas Layanan Kaum Rentan Anak dan Penyandang Disabilitas

photo author
David Lombogia, Sulut Zone
- Jumat, 11 Oktober 2024 | 19:00 WIB
Kegiatan Polresta Manado bersama Kaum Rentan Anak dan Penyandang Disabilitas (Ist)
Kegiatan Polresta Manado bersama Kaum Rentan Anak dan Penyandang Disabilitas (Ist)

Trunoyudo menambahkan, hingga saat ini terhitung dari Tahun 2021-2024, Polri telah membangun sebanyak 19.105 fasilitas pelayanan bagi kelompok rentan anak dan penyandang disabilitas pada kantor-kantor Polisi, antara lain :

Baca Juga: Bawaslu Sulut Instruksikan Jajaran Pertanyakan APK Paslon ke KPU, Trisno Mais Siap Tindak Lanjuti

1. 2.404 ruang ramah anak;

2. 2.221 ruang laktasi;

3. 2.929 jalur khusus disabilitas;

4. 2.392 toilet khusus disabilitas;

5. 2.805 tanda khusus disabilitas;

6. 2.724 kursi roda;

7. 2.379 parkir khusus disabilitas;

8. 1.251 elevator handrail.

“Untuk memenuhi kebutuhan kaum rentan anak dan penyandang disabilitas dalam hal pelayan, terhitung dari Tahun 2021-2024, Polri telah membangun sebanyak 19.105 fasilitas-fasilitas pelayanan bagi kelompok rentan anak dan penyandang disabilitas pada kantor-kantor Polisi, adapun fasilitas tersebut berupa 2.404 ruang ramah anak, 2.221 ruang laktasi, 2.929 jalur khusus disabilitas, 2.392 toilet khusus disabilitas, 2.805 tanda khusus disabilitas, 2.724 kursi roda, 2.379 parkir khusus disabilitas, dan 1.251 elevator handrail,” pungkasnya.

***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: David Lombogia

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X