SULUTZONE -- Humas Polresta Manado- Polresta Manado melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil operasi kepolisian yang berlangsung di Halaman Apel Mako Polresta Manado, pada Kamis, 10 Oktober 2024.
Kegiatan ini dihadiri oleh unsur Forkopimda, Ketua DPRD Kota Manado, serta tokoh masyarakat dan tokoh agama setempat
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait menyampaikan, Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari berbagai jenis minuman beralkohol, termasuk 2.140 liter cap tikus, 24 botol bir bintang, 44 botol bir kaleng, 44 botol minuman beralkohol jenis Valentine, 24 botol anggur merah, 1 botol Cassanova, dan 9 botol bir Balihai.
Baca Juga: Kapolresta Terima Kunjungan Tim Penilaian Survey Pelayanan Publik dari RBP Mabes Polri
Selain itu, juga dimusnahkan 1.251 paket kosmetika tanpa izin edar BPOM merk Brilliant Skin Essentials dan HB Viral, serta 168 knalpot racing atau brong.
Pemusnahan ini merupakan tindak lanjut dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Forkopimda, DPRD Kota Manado, Ketua Pengadilan Negeri Manado, dan Kepala Kejaksaan Negeri Manado.
Mereka menyatakan bahwa barang-barang tersebut terlarang dan dilarang untuk diedarkan di wilayah Kota Manado.
"Kegiatan pemusnahan ini merupakan langkah tegas Polresta Manado dalam memberantas peredaran barang-barang ilegal dan meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya mematuhi hukum dan regulasi yang berlaku,” tegasnya.
***
Artikel Terkait
Hastag Gratis Untuk Rakyat Viral, Paslon Nomor Urut 3 CSSR Tuai Dukungan Masyarakat Tomohon
Pemugaran Pusara "Dotu Sangadi Mangamis" Dimulai, Parapaga-Yeswa Terlibat
Polsek Melonguane Amankan Pelaku Pengancaman dengan Senjata Tajam di Desa Kiama Barat
Ketua KPU Talaud Lantik Anggota PPS PAW
Pemkot Tomohon Gelar Koordinasi Pokjanal Tingkat kota
Hadiri Rakor Tim Percepatan Penurunan Stunting, Kaligis Apresiasi CS
Polresta Manado Ikuti Evaluasi Website dan Peralatan Rekrutmen Anggota Polri: Menuju SDM Polri yang Unggul
Polresta Manado Ungkap Kasus Pencurian Smartphone di Salah Satu Jasa Pengiriman Barang
Polresta Manado Ungkap Modus Penipuan Segitiga Jual Beli Kendaraan Bermotor, Satu Tersangka Ditangkap
Kapolresta Terima Kunjungan Tim Penilaian Survey Pelayanan Publik dari RBP Mabes Polri