Talaud, Sulut Zone - Kapolsek Melonguane Ipda Kris Laruanaung bersama personel mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) kasus Pengancaman menggunakan senjata tajam yang terjadi di Desa Kiama Barat Kecamatan Melonguane Timur Kabupaten Kepulauan Talaud, Minggu (6/10/2024) sekira pukul 14.30 wita.
Pelaku diketahui Lelaki inisial AP Alias Andre (21), warga Desa Kiama barat dan korbannya lelaki Nopi (BY) warga yang sama.
Baca Juga: Pemugaran Pusara Dotu Sangadi Mangamis Dimulai, Parapaga-Yeswa Terlibat
Kapolsek Melonguane Ipda Kris Laruanaung saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya menerima laporan atau aduan warga lewat telepon dan segera meluncur ke TKP dan mengamankan Pelaku.
"Setelah mendapat laporan, kami segera menindak lanjuti dengan mengamankan Pelaku dan mengamankan Barang Bukti. Karena korban menghendaki perkara ini diproses lanjut maka Korban bersama Pelaku dan Barang Bukti langsung diserahkan ke Piket SPKT dalam keadaan aman dan baik," Pungkas Kapolsek Melonguane.
(Nelson Sangadi)
Artikel Terkait
Hadapi Pilkada, Polres Talaud Gelar Latihan Walpri
Siap Amanakan Pemilu, Polres Talaud Gelar SImulasi Pengamanan Kota
Koperasi Dibentuk, Polres Talaud Apresiasi Dinas Koperasi UKM Dan Tenaga Kerja
Rangkaian HUT Lantas Ke-69, Polres Talaud Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Jadi Giat Utama, KRYD Rutin Dilakukan Polres Talaud
Memperingati HUT TNI Angkatan Laut ke-79, Polres Talaud Berikan Suprise Kepada Danlanal Melonguane
Personil Polres Talaud Ikuti Tes Psikologi Pemegang Senpi dan Walpri
Polres Talaud Terima Kunjungan Tim Ombudsman, Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Dinilai
Polres Talaud Laksanakan KRYD Demi Terciptanya Situasi Aman
Peringati Maulid Nabi, Polres Talaud Gelar Kerja Bakti di Masjid