SulutZone, Talaud - Pada hari Jumat, 30 Agustus 2024 pukul 09.00 wita bertempat di Aula Polres Kepualauan Talaud telah dilaksanakan Sosialisasi Pembentukan Koperasi Polres Kepulauan Talaud oleh Tim Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Kabupaten Kepulauan Talaud.
Dalam kesempatan ini kegiatan dipimpin oleh Kapolres Kepulauan Talaud AKBP Arie Sulistyo Nugroho, S.I.K., M.H., didampingi Kepala Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Kabupaten Kepulauan Talaud Dr Imen Dj. Manapode, S.Pd., M.Pd., serta turut dihadiri Pejabat Utama Polres yakni Para Kabag, Para Kasat, Para Kepala Seksi, Para Kapolsek Jajaran, Personil Polres Kepulauan Talaud, Polsek Jajaran serta Tim Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Kabupaten Kepulauan Talaud.
"Jadi untuk kita lebih tau apa itu koperasi harapan saya bisa di perjelas oleh Kepala Dinas dan tim bagaimana awal dan cara Pembentukannya Koperasi di Polres Kepulauan Talaud dan Tujuannya untuk mensejahterakan kan anggota baik itu di polres maupun polsek jajaran," ujarnya.
Sementara itu Penyampaian Materi Tatacara Pembentukan Koperasi oleh Kepala Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Kabupaten Kepulauan Talaud Dr. Imen Dj. Manapode, S.Pd., M.Pd., mengucapkan Saya berterimakasi karna pak Kapolres begitu berkomitmen tentang pembetukan Koprasi di Polres Talaud.
Pengertian Koperasi adalah Badan Hukum yang didirikan oleh orang perseorangan atau Badan Hukum Koperasi, dengan pemisahan kekayaan para anggotanya sebagai modal untuk menjalankan usaha, yang memenuhi aspirasi dan kebutuhan bersama di bidang ekonomi, sosial dan budaya sesuai dengan nilai dan Prinsip Koperasi.
Acara dilanjutkan dengan Sesi tanya jawab dan foto bersama, terkonfirmasi kegiatan berjalan dalam keadaan aman dan tertib.