Bawaslu Sulut Instruksikan Jajaran Pertanyakan APK Paslon ke KPU, Trisno Mais Siap Tindak Lanjuti

photo author
Dedy Dagomes Manlesu, Sulut Zone
- Jumat, 11 Oktober 2024 | 01:31 WIB
Bawaslu Sulut Pertanyakan APK Paslon Pilkada 2024 (Istimewa)
Bawaslu Sulut Pertanyakan APK Paslon Pilkada 2024 (Istimewa)

Manado, Sulut Zone -- Dua pekan sudah pelaksanaan Tahapan Kampanye Pilkada 2024 berlangsung.

Namun, Alat Peraga Kampanye dan Bahan Kampanye (APK – BK) Calon Gubernur – Wakil Gubernur, Bupati – Wakil Bupati dan Walikota – Wakil Walikota di 15 Kabupaten Kota se-Provinsi Sulawesi Utara belum dipasang oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Hal tersebut membuat Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Sulut Zulkifly Densi menginstruksikan semua jajarannya yang ada di 15 Kabupaten Kota untuk mempertanyakannya.

Baca Juga: Polresta Manado, Musnahkan Ribuan Liter Minuman Beralkohol dan Barang Terlarang dalam Operasi Kepolisian

“Saya menginstruksikan semua jajaran yang ada di 15 Kabupaten Kota untuk segera mempertanyakan ke pihak KPU, alasan atau sebab APK dan BK Paslon belum juga dipasang”, kata Zulkifly, seperti dilansir dari suluttimes.com.

Ia berharap, KPU Sulut dan jajarannya di Kabupaten Kota jangan terlalu lama dalam menyiapkan hal tersebut, karena saat ini tahapan kampanye sudah berjalan.

 

Disisi lain, Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Boltim Trisno Mais mengungkapkan, bahwa yang terpasang saat ini adalah Baliho Sosialisasi dari masing – masing calon.

Baca Juga: Jonatan Christie Melaju ke Perempatfinal Arctic Open 2024, Siap Berburu Tiket Semifinal!

“Yang kami lihat sampai sekarang ini, baru Baliho Sosialisasi yang
dipasang oleh masing – masing calon. Untuk Alat Peraga Kampanye dan Bahan Kampanye yang disediakan oleh KPU Boltim belum ada satupun yang kami lihat”, ungkap Trisno, dilansir dari situs yang sama.

Menurutnya, dalam waktu dekat ini pihaknya akan mempertanyakan ke pihak KPU Boltim akan hal tersebut.

***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dedy Dagomes Manlesu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X