Minahasa Utara, Sulut Zone -- KPU Kabupaten Minahasa Utara mengikuti Rapat Koordinasi Persiapan Pembentukan KPPS untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia, Selasa hingga Kamis, 3-6 September 2024, di Batam.
Peserta Rakor adalah Ketua KPU Propinsi, Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Propinsi dan Kab/Kota, Kepala Bagian yang membidangi SDM KPU Propinsi, Sekretaris KPU Kab/Kota, Kasubag SDM KPU Propinsi dan Kab/Kota atau Operator pada Gelombang I.
Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Minut, Risky A. Pogaga, didampingi Sekretaris, Ariesto. J. Matantu dan Kasubbag SDM, Jeane Mondoringin, hadir pada Rakor tersebut.
Baca Juga: KPU Gorontalo dan Sulut Selesaikan Data Pemilih Ganda Antar Provinsi untuk Pilkada 2024
Ketua KPU RI Mohammad Afifuddin, dalam sambutannya mengatakan bahwa dalam perekrutan KPPS nanti harus diutamakan yang berpengalaman dan tidak mempunyai masalah serta mempunyai integritas yang tinggi.
"Karena akan menjadi ujung tombak KPU di semua TPS untuk bekerja serta memastikan pelaksanaan pilkada di fasilitasi dengan baik," harap Afif.
***/Tria
Artikel Terkait
TPS Loksus Pengungsi Gunung Ruang Jadi Fokus Khusus KPU Sulut
Wah! Tidak Lolos Tes Jasmani dan Narkoba, Petrus Simon Tuange Batal Jadi Calon Wakil Bupati Talaud 2024?
Terkait Kepemimpinan E2L-MAP di Talaud, Moktar Arunde Parapaga: Kita Hanya Sampai 26 Oktober 2024
Kehadiran Paus Fransiskus di Indonesia "Menampar" Warga yang Suka Flexing Kemewahan
Figurezone : Sosok Paus Fransiskus dan Kesederhanaannya
Teknologi AI untuk Kampanye? Golkar dan Prabowo-Gibran Senang Menggunakannya
Cabup dan Cawabup Yopi Saraung - Adolf Binilang Serahkan Perbaikan Dokumen Syarat Calon ke KPU Talaud
Demokrat Pilih Djekmon Amisi Gantikan Petrus Simon Tuange Bakal Calon Wabup Talaud
Karisma Evi Tiarani Raih Perak di Paralimpiade Paris 2024! Pecahkan Rekor Dunia, Bersaing Sengit dengan Trio Italia
KPU Gorontalo dan Sulut Selesaikan Data Pemilih Ganda Antar Provinsi untuk Pilkada 2024