Surat Tuduhan Rp 250 Juta Viral, Nancy Angela Hendriks Laporkan Yusak Kereh ke Polda Sulut

photo author
Dreiter Rooy, Sulut Zone
- Senin, 2 September 2024 | 18:00 WIB
Nancy Angela Hendriks didampingi dua kuasa hukum (Dok/ Sulutzone)
Nancy Angela Hendriks didampingi dua kuasa hukum (Dok/ Sulutzone)

Manado, Sulut Zone - Perselisihan terkait surat pertanggungjawaban keuangan senilai Rp 250 juta yang diduga dikirim oleh Yusak Kereh kepada Nancy Angela Hendriks berbuntut panjang hingga ke ranah hukum.

Surat tersebut diduga berisi tuduhan tidak benar yang mengakibatkan Nancy Angela Hendriks melaporkan Yusak Kereh ke Polda Sulawesi Utara (Sulut) atas dugaan pencemaran nama baik.

Baca Juga: Persiapan Pemeriksaan Dokumen Calon Kepala Daerah , KPU Sulut Kedepankan Prinsip Ketelitian dan Kecermatan

Nancy Angela Hendriks tiba di Mapolda Sulut pada Senin (2/2024) sekitar pukul 13:16 WITA, didampingi oleh dua pengacaranya, Vebry Haryadi dan Theodoron Runtuwene. Laporan tersebut terkait dengan dugaan fitnah dan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Yusak Kereh.

Tuduhan dalam Surat Pertanggungjawaban Keuangan

Menurut Vebry Haryadi, tim pengacara Nancy, surat yang dibuat oleh Yusak Kereh berisi tuduhan-tuduhan yang tidak berdasar terhadap klien mereka.

Baca Juga: Bawaslu Sulut Gelar Rakor Pengawasan Verifikasi Administrasi Calon Kepala Daerah

"Surat tersebut awalnya bersifat internal, tetapi menyebar luas ke berbagai kalangan. Isi surat tersebut memuat tuduhan yang mengarah pada fitnah dan pencemaran nama baik," jelas Vebry.

Ia juga menambahkan bahwa laporan terhadap Yusak Kereh diajukan berdasarkan pasal 311 KUHP dengan ancaman hukuman hingga 4 tahun penjara.

"Segala tuduhan yang ada dalam surat tersebut tidak benar, dan ini menjadi dasar laporan kami ke Mapolda Sulut," ujar Vebry.

Baca Juga: Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Mantap Praja Cartenz 2024, Kapolresta Polri Bersinergi Amankan Pilkada 2024 di Kota Jayapura

Langkah Hukum Nancy Angela Hendriks

Nancy Angela Hendriks merasa dirugikan oleh tuduhan yang disampaikan melalui surat pertanggungjawaban keuangan tersebut. Langkah hukum yang diambilnya merupakan upaya untuk membersihkan nama baiknya dari tuduhan yang dianggap tidak berdasar.

"Tujuan kami melaporkan Yusak Kereh adalah untuk mempertahankan integritas klien kami dan memastikan bahwa segala tuduhan yang tidak benar ini tidak berdampak lebih jauh," tegas Vebry.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dreiter Rooy

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X