Manado, Sulut Zone - Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) - Bawaslu Sulut Menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Verifikasi Administrasi Syarat Calon dan Syarat Pencalonan Pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota di Provinsi Sulawesi Utara. Minggu (1/9/2024) bertempat di Swisbell Hotel Maleosan Manado.
Pada kesempatan itu, Anggota Bawaslu Sulut Donny Rumagit menyampaikan sejumlah catatan pengawasan selama proses pencalonan, sejak pendaftaran calon hingga verifikasi administrasi saat ini.
“Terkait pegawasan pendaftaran calon, Bawaslu Provinsi Sulut ingin memastikan ketaatan prosedur. apakah sesuai dengan regulasi atau tidak. Misalnya, kalau pendaftaran di buka pukul 8 pagi, harus jam 8 pagi, tidak boleh lewat dari itu,” ujar Donny saat memberikan arahan pada pembukaan kegiatan tersebut.
Dia mengungkapkan, beberapa jajarannya di Kab/Kota melaporkan ke Bawaslu Provinsi, ada KPU yang tidak taat prosedur, ada yang buka pendaftaran lewat dari pukul 8 pagi, dan soal ini pihaknya (Bawaslu) sudah melakukan saran perbaikan ke KPU.
Kedua, terkait dengan kesamaan perlakuan terhadap peserta pemilihan. Waktu pengawasan pendaftaran kemarin, di KPU Provinsi kami (Bawaslu) temukan ada perlakuan yang diluar kesepakatan.
Menurut Donny, seharusnya di aula utama tempat pendaftaran hanya ada Ketua Parpol beserta Sekretaris, LO dan Pasangan Calon. Kami menemukan ada perlakuan yang tidak sama terhadap peserta pemilihan.
Kemudian terkait dengan kelengkapan dokumen yang kita periksa bersama. Kalau KPU verifikasi kelengkapan dokumen yakni soal ada dan tidaknya dokumen serta kebenaran. “Kalau Bawaslu itu empat hal harus kita pastikan yakni, kelengkapan, kebenaran, keabsahan, dan keakuratan,” jelas Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Sulut ini.
Ini beberapa catatan hasil pengawasan sejak pendaftaran calon hingga hari ini pada proses verifikasi administrasi calon, tutup Donny.
Baca Juga: Tetap Aman dan Kondusif, Polres Kepulauan Talaud Kawal Pendaftaran KPUD Hari Ke-3
Kerawanan Verifikasi Administrasi Pencalonan
Koordinator Divisi Pencagahan, Parmas dan Humas Steffen Linu yang hadir saat itu, turut menjelaskan identifikasi potensi kerawanan pada tahapan verifikasi administrasi calon.
Soal upaya pencegahan sebagaimana tugas kami (Bawaslu), ini sebagai informasi kepada teman-teman, bahwa dalam hal persiapan pengawasan verifikasi administrasi. ada beberapa kerawanan yang berpotensi terjadi, sebagaimana dalam SE 94/24 tentang identifikasi potensi kerawanan dan strategi pencegahan pelanggaran dan sengketa Pemilihan. Kiranya ada 5 point krusial yang patut kita cermati.
Artikel Terkait
KPU Sulut Menggelar Sosialisasi Bagi Pemilih Pemula
Polsek Mapanget Sukses Mediasi Masalah Warga: Konflik Berakhir Damai
Bhabinkamtibmas Polsek Pineleng Sukses Selamatkan Situasi, Pengancaman Berakhir Damai
Tetap Aman dan Kondusif, Polres Kepulauan Talaud Kawal Pendaftaran KPUD Hari Ke-3
Steffen Linu Imbau Koordinasi dan Komunikasi Antara KPU dan Bawaslu Sangat Diperlukan
Komjen Fadil Imran Pantau Kesiapan Satgas Tindak dan Satgas Walrolakir Amankan KTT IAF ke-2
Kapolda Sulawesi Utara Kunjungi KPU Minahasa Selatan
Cegah Bullying dan Bahaya Narkoba di Lingkungan Sekolah, Babinsa Berikan Sosialisasi Kepada Siswa SDN Inpres Lirung Satu
Polres Kepulauan Talaud Amankan Sidang Putusan Musyawarah Terbuka Penyelesaian Sengketa Pemilu
Koalisi Gemuk Hantarkan Moktar Arunde Parapaga dan Ade Yezwa Sahea Daftar ke KPU Talaud