Manado, Sulut Zone - Anggota Bawaslu Sulut Steffen Linu menjadi narasumber pada rapat pencermatan dan persiapan rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat Provinsi Sulawesi Utara Dalam Rangka Pilkada Serentak 2024, bertampat di Hotel Luwansa Manado.
Pada kesempatan itu, Steffen memaparkan soal kerawanan penyusunan daftar pemilih pada Pilkada serentak. Steffen mengatakan saat itu, bahwa KPU dan Bawaslu memiliki substansi yang sama dalam menjaga dan memastikan hak pilih masyarakat.
"Terkait Data Pemilih pada prinsipnya, dua lembaga penyelenggara pemilu baik KPU dan Bawaslu memiliki substansi dan tujuan yang sama yaitu memastikan hak konsitusional masyarakat tidak hilang," ungkap Steffen pada Rabu (14/8/2024).
Baca Juga: Tetap Aman dan Kondusif, Polres Kepulauan Talaud Kawal Pendaftaran KPUD Hari Ke-3
Hanya saja dalam hal core bisnis memiliki cara yang berbeda, Bawaslu dengan cara mengawasi dan memastikan prosedur tata cara penyusunan Data dan Daftar Pemilih yang dilakukan oleh jajaran KPU harus sesuai dengan prosedur yang diatur dalam PKPU nomor 7 tahun 2024 tentang Penyusunan Daftar Pemilih pada Pemilihan 2024.
Sementara Bawaslu dalam melakukan pengawasan dilaksanakan berdasarkan pada surat edaran Bawaslu nomor 89 tahun 2024 terkait dengan Pencegahan Pelanggaran dan Pengawasan Penyusunan Daftar Pemilih dalam Pilkada, lanjut Steffen.
Baca Juga: Bhabinkamtibmas Polsek Wenang Gelar Sambang Warga untuk Diskusikan Keamanan dan Ketertiban
Dia juga mengimbau agar koordinasi dan sinergitas secara berjenjang antara KPU dan Bawaslu perlu dilakukan dengan intens.
"Karena substansinya sama, maka perlu adanya sinergitas yang baik, komunikasi dan koordinasi yang komprehensif antara KPU dan Bawaslu secara berjenjang hingga jajaran adhoc sehingga data pemilih yang dihasilkan adalah sesuai dengan Prinsip Penyusunan Data Pemilih yaitu Valid, Komprehensif dan Mutakhir," tutup Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Sulut ini.
Hadir pada kesempatan itu, Komisioner KPU Sulut Lanny Ointu, bersama Komisioner dan jajaran sekretariat KPU Kabupaten/Kota dan Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Sulut.
***/
Artikel Terkait
Klarifikasi KPU Minut, Buntut Istri Paslon yang Masuk Ruang Pendaftaran Bakal Calon Cakad
Tutup Pendaftaran, KPU Minut Terima Berkas 2 Paslon
BAWASLU Sulut Gelar Rakor Sentra Penegakkan Hukum Terpadu
KPU Sulut Menggelar Sosialisasi Bagi Pemilih Pemula
Tetap Aman dan Kondusif, Polres Kepulauan Talaud Kawal Pendaftaran KPUD Hari Ke-3