SulutZone.com - Komisi Pemilihan Umum mengumuman Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2024.
Dalam pengumuman tersebut termuat poin-poin yang harus diperhatikan para calon untuk mendaftar diri di KPU Sulut. Sabtu, (24/08/2024), simak surat edaran dibawah ini :
Surat edaran halaman 1. (Istimewa )
Surat edaran halaman 1. (Istimewa )
Surat edaran halaman 1. (Istimewa )
Surat edaran halaman 1. (Istimewa )
Artikel Terkait
KPU Tomohon Laporkan DPS Sebanyak 79.250 Pemilih di Pleno KPU Sulut
KPU Minut Tetapkan DPS Pilkada 2024, Ini Penyebarannya
KPU Minut Mengikuti Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPS Tingkat Provinsi Sulut
KPU Talaud Hadiri Rakornas Persiapan Pendaftaran Cakada, Para Komisioner RI Sampaikan Ini
Tetapkan Cakada Perorangan TMS, KPU Talaud Jelaskan Ini
KPU Sulut Sampaikan Syarat Identitas Sampai Tantangan Loksus Di Pilkada 2024
KPU Talaud Ajak Warga Sampaikan Tanggapan Terkait DPS Pilkada 2024
KPU Talaud Hadiri Rapat Pleno Terbuka DPS di Tingkat Provinsi
KPU Talaud Hadiri Konsolnas Pilkada 2024, Afifudin Ingatkan Ini
Jelang Pendaftaran Bakal Cakada, KPU Talaud hadiri Rakor di Sulut