SULUTZONE - Lakukan pelecehan belasan orang anak. Ibu rumah tangga berinisial YN (25) akhirnya berhasil diamankan Direskrimum Polda Jambi.
Ibu muda pemilik rental Play Station itu diketahui memaksa belasan anak laki-laki dan perempuan dibawah umur tersebut untuk memegang alat kelaminnya.
Baca Juga: Cerita Areis Aminnulla Ungkap Peredaran Sabu 1.278 Ton di Samudra Hindia, Bikin Merinding
Hal tersebut dibenarkan Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Andri Ananta pada Minggu, 4 Februari 2023.
"Kasus ini terungkap setelah sebelumnya YN ini melapor di Polda Jambi bahwa dirinya mendapatkan pelecehan seksual oleh belasan anak yang kerap bermain Play Station dirumahnya. Namun setelah dilakukan penyelidikan oleh Polisi ternyata yang terjadi justru YN yang memaksa sejumlah anak dibawah umur untuk memegang kelaminnya," jelas Ananta.
Baca Juga: Cerita Stefanus Tamuntuan Yang Dilema Bertugas di Polda Sulut Dengan Istilah Ta Pe
Dia pun mengungkap ibu muda asal Jambi tersebut telah ditetapkan tersangka dan saat ini telah dilakukan penahanan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jambi
"YN berhasil diamankan petugas dirumah saudaranya. Dan kini telah resmi ditetapkan tersangka dan telah dilakukan penahanan di ruang tahanan Polda Jambi oleh petugas," ungkapnya.
Baca Juga: BreakingNews, Penemuan Mayat di Lokasi Perkebunan Desa Pangkusa Bolmut di Sulut
Ananta menambahkan bahwa penetapan tersangka YN ini telah berdasarkan koordinasi dengan tim Unit Pelaksana Teknis Dinas Perlindungan Perempuan dan anak (UPTD PPA) Provinsi Jambi.
Artikel Terkait
Simak Penjelasan PT.ASA! Sudah Penuhi Semua Prosedur, Termasuk AMDAL
Inilah 5 Manfaat Daun Jeruk Purut Untuk Kesehatan Tubuh, Salah Satunya Mencegah Kanker
Begini 5 Cara Menghadapi Sahabat Pemalas, Jangan Langsung Ditinggal Ya
Begini Tips Mengatasi Tim Yang Bekerja Semaunya, Nomor 6 Solusi Terakhir
Hadiri Resepsi Puncak Satu Abad NU di Sidoarjo, Ketua Nasrun Koto Sampaikan ini