BreakingNews, Penemuan Mayat di Lokasi Perkebunan Desa Pangkusa Bolmut di Sulut

photo author
Atmajaya Rachman, Sulut Zone
- Sabtu, 14 Januari 2023 | 08:59 WIB
Foto: Ilustrasi Temuan Mayat Dokumen Geogel
Foto: Ilustrasi Temuan Mayat Dokumen Geogel

 

SULUTZONE - Sosok mayat ditemukan di lokasi perkebunan Desa Pangkusa di Kecamatan Sangkub, Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sulawesi Utara. Diketahui sosok mayat berjenis kelamin pria itu bernama Apson Husain (62) warga Desa Mome, Kecamatan Bintauna. 

Hal tersebut dibenarkan Kapolsek Sangkub IPTU Hanny Bawotong SH saat dikonfirmasi media ini pada Sabtu 14 Januari 2023. 

Baca Juga: Hari ke Enam Pencarian Marwah Yusuf di Pantai Buko, Tim SAR Terjunkan Aqua Eye, Alat Canggih Milik Basarnas

Kapolsek Sangkub pun menjelaskan kronologis temuan mayat itu berawal saat korban berangkat dari rumah pada hari Rabu 11 Januari kemarin dengan tujuan berburu hewan dilokasi perkebunan Desa Kopi Kecamatan Bintauna.

"Namun dalam perkebunan dilokasi Desa Kopi. Si korban tidak mendapatkan hasil tangkapan. Lalu korban bergeser menuju perkebunan Desa Pangkusa Kecamatan Sangkub. Namun sudah berjalan sekitar 2 hari korban tidak memberi kabar kepada keluarga terkait keberadaannya," jelas Bawotong.

Baca Juga: Video Syur Artis, Akhirnya Artis Rezky Adhitya Resmi Dilapor ke Polisi

Lanjut Kapolsek pun mengatakan atas dasar itu keluarga dan kerabat berinisiatif melakukan pencarian korban di lokasi pegunungan perkebunan Desa Pangkusa. 

"Dan setelah dilakukan pencarian. Saksi Abet Lejo Argoni akhirnya menemukan korban dengan posisi korban tengkurap, dan tangan korban mengalami patah tertimpah oleh beberapa pohon kayu yang di duga tumbang saat cuaca hujan dan angin. Selain itu mulut dan telinga korban juga ditemukan mengeluarkan darah," ungkap Bawotong. 

 

Baca Juga: Pelaku Pembunuhan Angela Terungkap, Jasad Angela Disimpan dalam Box Kontainer

Kapolsek pun menambahkan setelah berkordinasi. Pihak keluarga meminta korban untuk langsung dibawah ke rumah duka untuk dilakukan proses pemakaman. 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Atmajaya Rachman

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X