SULUTZONE - Momen Majelis hakim menolak pengajuan libur dari Pengacara dari terdakwa Irfan Widyanto di persidangan.
Terdakwa Irfan Widyanto melalui Penasihat Hukumnya mengajukan pergeseran jadwal untuk kelanjutan persidangan perkara perintangan penyidikan dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Jadwal yang diajukan pihak terdakwa untuk pekan selanjutnya yakni setelah Tahun Baru 2023. Namun majelis hakim menolak pengajuan tersebut.
“Mohon izin Yang Mulia, dikarenakan tanggal 29 itu mepet sekali dengan Tahun Baru, di kantor kami juga sudah meliburkan kantor kami, apabila berkenan digeser minggu depan di tanggal 5 atau 6 (Januari 2023)?,” tanya PH Irfan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Jumat, 23 Desember 2022.
“Tidak bisa,” ucap Ketua Majelis hakim Afrizal.
Hakim kemudian menuturkan bahwa majelis hakim yang mengadili perkara tersebut pun tidak libur, sehingga hakim meminta kubu Irfan untuk bisa mengatur waktu.
“Tetap kita agendakan, supaya me-manage waktu sedimikian rupa, jelas ya,” kata hakim Afrizal.
“Kalau saudara mau libur ya silakan aja, kan tim juga ada, kan ada berapa orang ya, maka kita berapa orang juga boleh mengambil cuti. Saya kira cukup jelas,” tambahnya.
Sehingga, persidangan perkara tersebut akan kembali dilanjutkan pekan depan sebelum Tahun Baru pada hari Kamis tanggal 29 Desember 2023.***
Artikel Terkait
Ternyata Mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo Sosok yang Kurang Percaya Diri, menurut Ahli!
Presiden Jokowi Kecewa dengan Sejumlah Menteri yang Nyanyi-Nyanyi dan Makan-Makan: Tidak Pernah Mengajak Saya
Petualangan Berakhir! Bella Pemeran Video Viral Sesama Jenis 'Reset Ke Mode Pabrik'
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Bakal Rayakan Natal di Dalam Penjara
Sebagai Saksi Mahkota di Kasus Pembunuhan Brigadir J, Hakim Curiga Kepada Chuck Putranto Karena Pernyataan Ini
Kabar Gembira! Pemerintah Bakal Bolehkan Event Besar Dalam Perayaan Tahun Baru. Berikut Penjelasannya
Daftar Anggota Grup WhatsApp Anak Buah Ferdy Sambo di Duren Tiga Yang Dibentuk Setelah Penembakan Brigadir J
Ferdy Sambo Korupsi Rp100 Triliun Terbukti, Misinformasi atau Hoaks? Simak Disini
Advokat Kamaruddin Simanjuntak Dilaporkan, Terkait Konten Youtobe 'Polisi Pengabdi Mafia'
Artis Uya Kuya Ikut Dilaporkan, Akibat Konten Youtobe 'Polisi Pengabdi Mafia'