ASTAGA! 20.565 Data Pribadi Warga Dicatut Parpol, Diduga Kepala Desa Hingga RT/RW Terlibat

photo author
Depanan Simangunsong, Sulut Zone
- Jumat, 16 Desember 2022 | 22:32 WIB
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu RI, Lolly Suhenty mengungkapkan pihaknya menemukan 20.565 data pribadi warga dicatut partai politik (parpol). (Foto: dok Bawaslu)
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu RI, Lolly Suhenty mengungkapkan pihaknya menemukan 20.565 data pribadi warga dicatut partai politik (parpol). (Foto: dok Bawaslu)

Lebih lanjut, Lolly mengatakan RT/RW pun ditemukan memiliki keterlibatan dalam proses verifikasi faktual. Dia menyebut keterlibatan itu berupa pengurus RT/RW merangkap sebagai pengurus parpol.

Dia menambahkan, Bawaslu menemukan 24 kasus pembagian KTA partai pada saat H-1 dan pada pelaksanaan verifikasi faktual. Menurutnya, hal itu menunjukkan ketidaksiapan parpol dalam pelaksanaan verifikasi faktual.

"Selain itu, temuan tersebut memperlihatkan bahwa potensi pencatutan sudah ada sejak awal, sehingga seharusnya masyarakat sudah memegang Kartu Tanda Anggota (KTA) partai politik pada saat upload KTA di Sipol," tukasnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Depanan Simangunsong

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Presiden Prabowo Dikabarkan Kunjungi Sulut

Jumat, 8 Mei 2026 | 09:38 WIB
X