SULUTZONE - Kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J terus bergulir di persidangan.
Sejumlah saksi mahkota akan dihadir di persidangan kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J
Diektahui, Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J tewas dengan sejumlah luka tembak ditubuh almarhum.
Baca Juga: Ini Peran Tersangka Kasus Suap Dana Hibah di Jatim Menurut KPK
Terdakwa Irfan Widyanto akan menjalani persidangan lanjutan perkara perintangan penyidikan atau obstruction of justice dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J hari ini Jumat, 16 Desember 2022.
Persidangan tersebut mengagendakan pemeriksaan saksi mahkota atau saksi yang juga berstatus terdakwa dalam perkara tersebut.
Kuasa hukum Irfan Widyanto, Ragahdo Yosodiningrat mengatakan, saksi mahkota yang direncanakan dihadirkan dalam persidangan Irfan Widyanto sebanyak 4 orang, yakni Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, dan Arif Rachman Arifin.
Baca Juga: Ternyata ini Pentingnya Baca Buku Bagi Anda, Salah Satunya Menguatkan Otak, Berikut Penjelasannya
“Rencananya FS – HK – AN – AR,” ujar Ragahdo saat dikonfirmasi, dilangsir dari PMJ.
Dalam perkara tersebut, sebanyak 7 orang menjadi terdakwa yakni Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Baiquni Wibowo, Chuck Putranto, Arif Rachman Arifin, dan Irfan Widyanto.
Seluruh terdakwa dalam perkara tersebut dijerat Pasal 49 juncto Pasal 33 dan/atau Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau Pasal 221 ayat (1) ke 2 dan Pasal 233 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 56 KUHP.***
Artikel Terkait
Ciri-Ciri Wanita yang Menangis Keluar dari Rumah Ferdy Sambo Diungkap Pengacara Bharada E
Bharada E sebagai JC, Ketua LPSK: Dapat Keringanan Hukuman, Remisi dan Hak Terpidana
Ferdy Sambo Sebut Tidak Ada Perintah Menembak, Bharada E Tetap Tegas Ungkap Hal Ini
Ferdy Sambo dengan 'Hajar Cad, Bharada E: 'Woy kau tembak! Kau tembak cepat! Cepat kau tembak!’
Pembunuhan Brigadir J, Bharada E : Kata FS: Kalau Kamu yang Tembak Yosua, Nanti Aku yang Jaga Kamu: Kamu Aman
Hasil Balistik! Pengacara Bharada E: Dua Serpihan Peluru di Kepala Yosua tidak Identik dengan Senjata Richard
Tagar 'Save Bharada E' dan 'Torang Deng Icad' Ramai di TikTok: Dtonton Jutaan Netizen
Putri Candrawathi Diperiksa Sebagai Saksi Untuk Bharada E, Sang Kuasa Hukum Khawatir
Momen Putri Candrawathi Berikan Kode Gerakan Tangan Menolak Diangkat Bharada E Dari Sofa
Bharada E Kembali Ungkap Keterlibatan Putri Candrawathi, Bantu Hilangkan Sidik Jari FS