SULUTZONE - KPK kembali menetapkan tersangka atas kasus suap dana hibah di Jawa Timur (Jatim).
Para tersangka memiliki peran masing-masing atas kasus suap tersebut.
Diketahui, KPK dalam hal ini mengungkap kasus dugaan suap dalam pengelolaan dana hibah di Provinsi Jawa Timur (Jatim).
Baca Juga: Balap Mobil Listrik Formula E, Kamu Bisa Saksikan di Jakarta, ini Jadwalnya
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan suap dalam pengelolaan dana hibah di Provinsi Jawa Timur (Jatim).
"Kami akan menyampaikan informasi terkait dengan kegiatan tangkap tangan dugaan tindak pidana korupsi berupa suap dalam pengelolaan dana hibah di Provinsi Jawa Timur," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Tersangka penerima kasus tersebut, yakni Wakil Ketua DPRD Provinsi Jatim Sahat Tua P. Simandjuntak (STPS) dan Rusdi (RS) selaku staf ahli STPS.
Baca Juga: Argentina - Perancis, Perebutkan Trofi Piala Dunia 2022. Berikut 12 Rekor Pertemuan Kedua Tim
Sementara tersangka pemberi masing-masing Kepala Desa Jelgung Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang sekaligus selaku koordinator kelompok masyarakat (pokmas) Abdul Hamid (AH) dan koordinator lapangan pokmas Ilham Wahyudi (IW) alias Eeng.
Ia mengatakan penetapan empat tersangka itu didahului dengan adanya pengaduan dari masyarakat. Berikutnya, KPK mengumpulkan berbagai informasi dan bahan keterangan terkait dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
KPK kemudian melakukan penyelidikan dalam upaya menemukan adanya peristiwa pidana sehingga ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup dan meningkatkan status kasus itu ke tahap penyidikan.
Baca Juga: Hasil Seleksi Administrasi JPT Pratama Pemkab Bolmut, Berikut ini Nama-Namanya
Berdasarkan hasil keterangan saksi dan bukti-bukti yang cukup maka penyidik menetapkan sebanyak empat orang sebagai tersangka," kata Johanis.
Lebih lanjut, ia mengatakan untuk kebutuhan proses penyidikan, tim penyidik menahan para tersangka untuk 20 hari ke depan, terhitung mulai 15 Desember 2022 sampai dengan 3 Januari 2023.
Artikel Terkait
Berikut 17 Parpol yang Lolos ke Pemilu 2024
Partai Ummat Tidak Lolos, 6 Partai Lokal Aceh Lolos ke Pemilu 2024
Partai Ummat Tidak Lolos Pemilu 2024, Wakil Ketua Umum: Diduga Ada Manipulasi
Ronny Talapessy Bocorkan Hasil Pemeriksaan Saksi DNA Yang Digelar Secara Tertutup, Hasilnya Mengejutkan
Heboh, 14 Tahun Dikenal Sebagai Jurnalis, Umbaran Wibowo Tiba-tiba Diangkat Jadi Kapolsek
Ungkap Hasil Pemeriksaan Saksi Ahli DNA, Ronny Talapessy; Tidak Ada Kejahatan Yang Sempurna
Heboh! Berstatus Wartawan UKW Madya Dewan Pers, Umbaran Kini Menjabat Kapolsek
Menkominfo Johnny G. Plate Dipecat Karena Ikut Kampanye Anies Baswedan, Cek Faktanya Disini
Inovasi Mendikbud Merotasi Kepala Sekolah Lama Diganti Guru Penggerak, Bikin Kepsek Seluruh Indonesia Was-Was
Ahli Balistik Temukan Jaringan Otak dan Pipi Brigadir J di Proyektil Peluru