Momen Putri Candrawathi Berikan Kode Gerakan Tangan Menolak Diangkat Bharada E Dari Sofa

photo author
Depanan Simangunsong, Sulut Zone
- Selasa, 13 Desember 2022 | 14:58 WIB
Bharada E ceritakan momen saat dirinya diminta Brigadir J mengangkat Putri dari Sofa (IST)
Bharada E ceritakan momen saat dirinya diminta Brigadir J mengangkat Putri dari Sofa (IST)

SULUTZONE - Saksi sekaligus terdakwa Bharada E menceritakan momen saat dirinya dan almarhum Brigadir J ingin membantu mengangkat Putri Candrawathi dari Sofa.

Bharada E menceritakan hal itu saat hadir sebagai saksi dalam persidangan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Rabu, 13 Desember 2022.

Dalam keterangannya, Bharada E  mengungkap momen dirinya pernah diminta Brigadir J untuk membantu mengangkat Putri Candrawathi dari Sofa.

Baca Juga: Singgung Soal Pemakaman Kedinasan Brigadir J, Hakim 'Semprot' Putri Candrawathi

“Saudara dipanggil oleh korban, kemudian?,” tanya hakim ke Richard dalam persidangan.

“Terus saya tanya 'Kenapa bang?’ ‘Chad, bantu abang angkat Ibu ke lantai 2’. Kami berdua masuk Yang Mulia. Sampai di ruang tamu ada Susi, saya lihat ada Susi dan Kuat,” ujar Richard.

Richard alias Bharada E menjelaskan bahwa saat Susi dan Kuat berdiri di dekat Putri yang berbaring di sofa dan kemudian Yosua mengajak dirinya mengangkat Putri.

Namun Richard menyebut saat itu Putri menggerakkan tangan yang diartikan Richard seperti menolak, sehingga ia mundur

“Waktu itu saya melihat Ibu, Ibu menggerakkan tangan ke saya, langsung mengartikan ‘wah, kayaknya Ibu tidak mau diangkat’. Jadi saya mundur,” ucap Richard.

Baca Juga: Putri Candrawathi Tak Terima Institusi Polri Gelar Upacara Kedinasan Terhadap Almarhum Brigadir J

“Baru saya lihat almarhum memang mau angkat Ibu, tapi ditepis sama Ibu,” tambahnya.

Almarhum coba mengangkat terdakwa Putri tapi ditepis, niat almarhum pada saat itu apa?,” tanya hakim.

“Saya tidak tahu,” kata Richard.

“Apakah karena melihat bahwa saudara Putri sakit, maka akan diangkat di atas atau karena apa?,” tanya hakim lagi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Depanan Simangunsong

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Presiden Prabowo Dikabarkan Kunjungi Sulut

Jumat, 8 Mei 2026 | 09:38 WIB
X