Ditunda Sepekan, Berikut Jadwal dan Agenda Sidang Ferdy Sambo Cs 21-25 November 2022

photo author
Depanan Simangunsong, Sulut Zone
- Minggu, 13 November 2022 | 07:04 WIB
Jadwal persidangan Ferdy Sambo Cs memasuki pekan keempat
Jadwal persidangan Ferdy Sambo Cs memasuki pekan keempat

SULUTZONE - Pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) memutuskan menunda sidang Ferdy Sambo Cs sepekan.

Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto menerangkan, penundaan tersebut atas permohonan jaksa penuntut umum (JPU).

Dengan penundaan itu, majelis hakim menjadwalkan ulang persidangan untuk setiap terdakwa, yakni dari Senin 21 - 25 November 2022.

Baca Juga: Bripka RR Tolak Perintah Sambo Sedangkan Bharada E Habisi Brigadir J, Begini Tanggapan Mantan Kabais TNI

Di bawah ini jadwal sidang pekan kelima Ferdy Sambo dan kawan-kawan yang dikeluarkan Humas PN Jakarta Selatan:

1.Senin (21/11/2022) sidang terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma’ruf dengan agenda sidang pemeriksaan saksi.

2.Selasa (22/11/2022) sidang terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dengan agenda sidang pemeriksaan saksi.

3.Kamis (24/11/2022) sidang terdakwa Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria Adi Purnama, Irfan Widyanto, Baiquni Wibowo, dan Chuck Putranto.

Baca Juga: 2 Fakta Mengejutkan Soal Ferdy Sambo Yang Terungkap Selama Persidangan

Agenda sidang untuk Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, dan Baiquni Wibowo, yakni pemeriksaan keterangan saksi dari penuntut umum. Sedangkan terdakwa Irwan Widyanto agenda sidang pemeriksaan saksi lanjutan, dan terdakwa Chuck Putranto agenda sidang pembuktian dari penuntut umum.

4.Hari Jumat (25/11/2022) sidang untuk terdakwa Arif Rachman Arifin dengan agenda sidang keterangan saksi dari penuntut umum. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Depanan Simangunsong

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Presiden Prabowo Dikabarkan Kunjungi Sulut

Jumat, 8 Mei 2026 | 09:38 WIB
X