Termasuk di Bekasi, total ada sembilan korban dibunuh oleh para tersangka Wowon Erawan alias Aki (60) dan rekannya.
Baca Juga: Kejagung Sebut Tuntutan 12 Tahun Penjara ke Bharada E Sudah Final; Sudah Benar Ngapain Direvisi
"Kesembilan orang ini masih dalam ikatan keluarga, ya rata-rata masih satu family dengan para tersangka. Hanya saja dua korban lain tewas itu merupakan TKW," terang Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, dalam keterangan pers yang disampaikan di lokasi kejadian di Cianjur Jumat 20 Januari 2023.
Dua korban TKW itu adalah Farida dan Siti. Siti meninggal atau tewas setelah didorong ke laut oleh Neneng, yang juga menjadi korban yang meninggal dalam serial killer.
"Siti dibunuh dengan cara didorong ke laut oleh Noneng," terang Hengki
Adapun identitas yang diketahui kesembilan korban di antaranya,
Baca Juga: Kejagung Buka Suara Soal Tuntutan 8 Tahun Penjara Untuk Putri Candrawathi
Di Bekasi antara lain: Ai Maemunah (40), istri siri Wowon, Ridwan, anak Ai Maemunah dan mantan suaminya, Didin. Riswandi, anak Ai Maemunah dan mantan suaminya, Didin
Di lokasi Cianjur adalah :
Noneng (mertua Wowon)
Wiwin (istri pertama Wowon yang juga anak Noneng)
Bayu, berumur 2 tahun, anak Ai Maemunah dan Wowon
Farida, TKW, Halimah, istri siri Wowon yang juga merupakan ibu Ai Maemunah.
Di Surabaya adalah, Siti, TKW (dibuang ke laut).***