SULUTZONE - Heboh peristiwa Pembunuhan berantai di Surabaya, 9 orang tewas termasuk mertua, istri dan mertua pelaku.
Dilansir dari PMJ News, pelaku Pembunuhan berantai tersebut diketahui bernama Wowon Erawan alias Aki berusia 60 tahun.
Tak hanya Wowon, dia melakukan Pembunuhan berantai itu bersama dengan dua rekannya yakni Solihin alias Dulah berusia 63 tahun, dan Dede alias Solehudin berusia 35 tahun.
Ketiganya melakukan Pembunuhan berantai di Surabaya, Cianjur, dan Bekasi yang menewaskan 9 orang nyawa.
Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, Panji Yoga mengatakan saat ini terungkap Siti, meninggal dibunuh oleh Solihin alias Duloh (63).
Noneng merupakan ibu mertua tersangka Wowon. Noneng dibunuh setelah dia mendorong Siti ke laut di Surabaya, Jawa Timur.
Usai peristiwa di Surabaya, Noneng dibunuh. Tersangka Wowon sendiri yang mengantarkan Noneng ke rumah Duloh.
"Noneng dibunuh oleh Dulah. Yang sebelumnya diantarkan oleh Wowon," kata Panji Yoga.
Baca Juga: Kocak! Mabuk Sabu, Pemuda Ini Tertidur Lelap di Atas Pohon, Begini Kronologisnya
Di malam yang sama setelah Noneng dibunuh, anaknya yang bernama Wiwin atau istri Wowon juga menjadi korban Pembunuhan berantai oleh Duloh yang juga diantarkan Wowon ke rumah Duloh untuk dieksekusi.
"Jadi ada 2 pembunuhan di malam yang sama dengan tenggang waktu berbeda," tambah AKBP Yoga.
Sehingga keduanya yaitu Noneng dan Wiwin dikubur dalam satu lubang yang sama di belakang rumah Duloh.
Untuk diketahui, Polisi telah mengungkap adanya Pembunuhan berantai dalam kasus sekeluarga tewas diracun di Ciketing Udik, Bantargebang, Bekasi.
Artikel Terkait
Kejagung Buka Suara Soal Tuntutan 8 Tahun Penjara Untuk Putri Candrawathi
Meski Sebagai Eksekutor, Keluarga Brigadir J Minta Bharada E dapat Keringanan Hukuman: Dimaafkan
Kejagung Sebut Tuntutan 12 Tahun Penjara ke Bharada E Sudah Final; Sudah Benar Ngapain Direvisi
Penjelasan Kejagung Terhadap Tuntutan 12 Tahun Penjara Terhadap Bharada E, Oh Ternyata Ini Yang Memberatkan
Menhan Prabowo baca Puisi Perjuangan, Kerawang Bekasi: Kenanglah Kami yang Tinggal Tulang-Tulang
Soal Tuntutan 12 Tahun Penjara ke Bharada E, Kejagung; Dia Melaksanakan Perintah Yang Salah, Yah Harus Dihukum
Viral Seekor Buaya di Sungai Mahakam Temukan Jasad Korban Tenggelam, Diantar Hingga ke Tepi Sungai
Kocak! Mabuk Sabu, Pemuda Ini Tertidur Lelap di Atas Pohon, Begini Kronologisnya
Miris Sekali! Gara-Gara Sabu-Sabu Oknum ABK ini Tertidur di Atas Pohon, Begini Kronologisnya
Tuntutan dan Pembelaan, Berikut Jadwal Sidang Ferdy Sambo Cs Pekan Depan Selasa Sampai Kamis 26 Januari 2023