Mahfud menegaskan aparat keamanan bersama pemerintah daerah dan PT GNI terus mencari penyelesaian dengan sebaik-baiknya atas apa yang telah terjadi.
Baca Juga: Mengejutkan! Putri Candrawathi dan Brigadir J Selingkuh, Begini Penjelasan JPU
Pemerintah setelah mempelajari latar belakang peristiwa, maka pemerintah menegaskan berdasarkan konstitusi, setiap warga negara berhak untuk mendapat pekerjaan yang layak dan perlakuan yang adil.
Mahfud berharap perusahaan hendaknya menyikapi tuntutan pekerja dengan arif.
Sebaliknya para pekerja harus bisa menyampaikan aspirasi dan menuntut hak-haknya secara proporsional sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Baca Juga: KPK Turun Di Morowali Utara, Para Pejabat Morut Diperiksa dan Uang Rp8 Miliar Disita
"Pemerintah akan menjamin hak-hak pekerja, sesuai dengan ketentuan konstitusi," katanya menegaskan.***