nasional

Diduga Lecehkan Seorang Wanita, Kapolsek Pinang Dicopot dan Dimutasi

Senin, 14 November 2022 | 23:00 WIB
Ilustrasi Oknum Polisi (Istimewa)

SULUTZONE - Diduga melakukan pelecehan terhadap seorang wanita, Kapolsek Pinang Polres Metro Tangerang Kota Iptu M Tapril dicopot dari jabatannya dan dimutasi ke Yanma Polda Metro Jaya.

Hal itu dibenarkan Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho pada Senin, 14 November 2022.


"Yang bersangkutan sudah dipindahkan ke Yanma Polda sejak tanggal 29 Oktober 2022," ungkap Zain Dwi Nugroho seperti dilansir dari PMJ News.

Baca Juga: Kaki Kesemutan? Inilah 7 Hal Yang Terjadi Pada Kesehatan Tubuh Anda, Jangan Sepele

Namun Zain Dwi Nugroho belum dapat menjelaskan secara rinci tentang perkara dugaan pelecehan seksual itu. Menurut dia, kasus ini telah ditangani Propam Polda Metro Jaya.

"Selebihnya silahkan ke Polda. Saat ini perkaranya sedang ditangani oleh Bid Propam Polda Metro Jaya," sambungnya

Sebelumnya, dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan seorang kapolsek ini tersebar di media sosial melalui unggahan seorang perempuan.

 Baca Juga: Mudah Dicari! 3 Jenis Makanan Ini Dapat Obati Flu Hingga Batuk di Musim Hujan

Dalam video yang diunggahnya, perempuan tersebut memperlihatkan pria yang diduga Iptu Tapril itu. Korban itu juga sempat menanyakan soal kesiapan Tapril apabila dicopot.

Selain itu, pada unggahannya korban juga meminta ketegasan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran, dan Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Pandowo dalam mengusut kasus ini.***

Tags

Terkini

Presiden Prabowo Dikabarkan Kunjungi Sulut

Jumat, 8 Mei 2026 | 09:38 WIB