Alasan Penundaan Sidang Ferdy Sambo CS Pekan Depan Versi Kejaksaan

photo author
Depanan Simangunsong, Sulut Zone
- Minggu, 13 November 2022 | 18:00 WIB
Terkuak Alasan Persidangan Kasus Pembunuhan Brigadir J Diundur (PMJ News)
Terkuak Alasan Persidangan Kasus Pembunuhan Brigadir J Diundur (PMJ News)

SULUTZONE -  Penundaan sidang Ferdy Sambo Cs pekan depan memunculkan pertanyaan dari sejumlah pihak.


Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) memutuskan menunda sidang kasus pembunuhan Brigadir J pekan depan berdasarkan usulan Kejari Jaksel.

Kepala Kejari Jakarta Selatan (Jaksel), Syarief Sulaeman Nahdi menyatakan penundaan tersebut dilakukan untuk evaluasi.

Menurutnya, banyak persidangan lain yang menarik perhatian publik dan ditangani Kejari Jaksel. 

Baca Juga: Kisah Viki, Berawal Dari Karyawan Wedding Organizer Hingga Lulus Cumlaude Dan Ingin Buka Usaha Fashion

"Jadi saya tegaskan lagi, penundaan ini adalah untuk evaluasi karena banyak persidangan lain juga di wilayah Jakarta Selatan," ujar Syarief kepada wartawan. Minggu, 13 November 2022

Syarief Sulaeman mengatakan pihaknya akan menggelar rapat bersama Ketua PN Jakarta Selatan pada 14 November 2022, untuk membahas evaluasi proses persidangan dan pengamanan selama sidang berlangsung.

 

"Pada tanggal 14 November 2022 nanti, kami juga ada rapat bersama Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," jelas dia.

Syarief menambahkan, sidang terdakwa Ferdy Sambo yang semula digelar pada 14 November diundur hingga 21 November 2022. "Diundur jadi pekan depan sidangnya," Syarief menandaskan.

Baca Juga: Ramaikan Piala Dunia 2022, Cek Disini Untuk Pemesanan Bendera Negara Idolamu

Diberitakan sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) mengosongkan atau menunda agenda persidangan dua perkara dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang sebelumnya dijadwalkan pekan depan.

 

Dalam keterangan tertulis yang diterima, JPU melalui surat Nomor : B-5542/M.1.14.3//Eoh.2/11/2022, tertanggal 11 November 2022 mengajukan penundaan persidangan dengan alasan untuk menjaga kekondusifan keamanan selama gelaran kegiatan KTT G20 di Bali.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Depanan Simangunsong

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X