SULUTZONE - Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) musnahkan 50 ribu pohon ganja di Desa Tanjung Julu, Kecamatan Penyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal,Provinsi Sumatera Utara. Kamis, 10 November 2022.
Pemusnahan 50 ribu pohon ganja tersebut atas temuan BNB bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Penemuan ladang ganja ini merupakan yang terbesar sepanjang tahun 2022.
BNN dan BRIN mengidentifikasi ladang ganja tesebut melalui penyelidikan dan penggunaan drone untuk pemantauan ladang ganja seluas 5 hektar dengan kerapatan 50 ribu batang pohon.
Baca Juga: Penting Lur! Ini 4 Rahasia Agar Lebih Jago di Ranjang Menurut Pakar Sexpert
Direktur Narkotika Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Brigjen Pol Roy Hardi Siahaan membenarkan penemuan ladang ganja tersebut.
“Ada 5 hektar dan ini yang terbesar dengan jumlah tanaman ganja sebanyak 50. 000 batang atau 25 ribu ton,” ujar Brigjen Pol Roy Hardi Siahaan dalam keterangannya. Jumat, 11 November 2022
“Artinya ini satu kegiatan yang sering kita lakukan selama ini dan ini yang paling besar,” tambahnya.
Temuan ladang ganja tersebut teridentifikasi dengan tinggi tanaman ganja yang berhasil ditemukan berkisar antara 50 hingga 170 cm dengan kemiringan lereng 45 derajat serta jarak kerapatan antar tanaman hanya 50 cm.
Baca Juga: CATAT! 3 Bagian Tubuh Ini Dapat Bangkitkan Birahi Pasangan Anda Hanya Dengan Disentuh
Pemusnahan ladang ganja yang dilakukan melibatkan 152 personel yang bekerja sama dengan Polres, Brimob, PM, Satpol PP, Kejaksaan Negeri, Dinas Pertanian, Dinas Kehutanan, Bea Cukai, serta instansi terkait lainnya di kawasan Mandailing Natal.***