"Yang ingin saya tanyakan ini keterangan saksi yang benar yang mana?" tanya kuasa hukum di PN Jaksel.
"Yang Mulia, sebelumnya saya minta maaf mungkin saya kelewatan, tidak ada maksud apa-apa. Karena saya di lapangan banyak kerjaan juga. Ini intinya mungkin BAP itu karena masih baru," ungkap Afung.
Baca Juga: Kesaksian Mantan Kasat Reskrim Polres Jaksel di Persidangan Pembunuhan Brigadir J
Mendengar jawaban Afung terhadap pengacara, Majelis Hakim pun meninggikan suaranya sambil menanyakan seberapa banyak saksi sudah menjalani BAP di kepolisian.***