SULUTZONE - Salah satu penyidik kasus pembunuhan Brigadir J, Rifaizal Samual mengakui bahwa dirinya pernah mendapat intervensi dari Ferdy Sambo.
Rifaizal Samual mengakui hal itu saat memberikan keterangan dalam persidangan terkait perintangan penyidikan dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Kamis, 3 November 2022 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Jaksel).
Rifaizal Samual mengatakan tindakan intervensi dari Ferdy Sambo itu dia Terima saat proses penyelidikan peristiwa pembunuhan Brigadir J. Saat itu memanggil para saksi dalam peristiwa yang awalnya dikatakan sebagai baku tembak.
Baca Juga: Makna Dibalik Kalimat 'Hantu Laut' Denjaka TNI Angkatan Laut
"Saya tanyakan pada saat itu (ke Richard) siapa yang menembak? ‘Siap, saya komandan’. Saya lakukan interogasi singkat. ‘Dimana kamu lakukan menembak?’. ‘Siap di lantai dua’," ujar Rifaizal Samual.
“Kemudian dia menjelaskan saya, meyakinkan saya sebagai penyidik peristiwa tembak menembak," tambahnya
Samual kemudian menceritakan momen saat dirinya menanyai Bharada Richard Eliezer alias Bharada E. Samual mengaku dirinya dipanggil oleh Ferdy Sambo dan diminta agar tidak keras-keras menanyai Bharada E.
Baca Juga: Cek Fakta : Benarkah Mata Katy Perry Rusak Karena Efek Vaksin Covid -19? Simak Penjelasannya
"Dinda sini kamu,”
“Perintah Jenderal,”
“Kamu akpol berapa?”
“Siap, saya 2013. Perintah untuk kami Jenderal,”
"Kemudian dia (FS) menyampaikan, ‘kamu jangan kencang-kencang nanyanya ke Richard, dia udah bela keluarga saya. Kalau kamu nanyanya begitu, dia baru mengalami peristiwa membuat psikologisnya terganggu. Bisa ya?,” ujar Samual menyampaikan arahan Ferdy Sambo saat itu.
“Siap, bisa Jenderal,” tandas Samual.***
Artikel Terkait
Kuat Ma'ruf Kena Mental, Ibunda Brigadir J Marah Besar di Persidangan
Tragis! 5 Tragedi di Bulan Oktober 2022, Yang Menewaskan Ratusan Orang
Bejat! Demi Dana Asuransi 'Pasutri' Tega Bakar ODGJ
Gegara Double Stick Oknum Security, Salah Satu Gedung di Kuningan di Kepung Ratusan Driver Ojol
Ibu Brigadir J ke Kuat Ma'ruf ;Siapanya si Putri Kamu?
Usai Nyabu Malam Hari, RNA Bunuh Anaknya yang Berseragam Sekolah dan Aniaya Sang Istri
Sidang Pembunuhan Brigadir J, Ini Daftar 13 Saksi yang Dihadirkan untuk Terdakwa Hendra Kurniawan
UU Cipta Kerja Pasca Putusan MK, Moeldoko: Substansinya Tidak Berubah
Anies Baswedan Tidak Pernah Bersihkan Kali Krukut? Cek Faktanya Disini!
Tanpa Kaka Boltim Tetap 'Syurga'