Dalam siaran persnya, MNC Group juga mengaku belum menerima satu surat pun terkait pencabutan izin siaran analog di wilayah Jabodetabek untuk mendukung program ASO.
Selain itu MNC Group menilai kebijakan ASO mematikan siaran dengan sistem Analog sangat merugikan masyarakat Jabodetabek.
Diperkirakan 60 persen masyarakat di Jabodetabek tidak bisa lagi menikmati tayangan televisi secara analog di wilayah Jabodetabek, kecuali dengan membeli set up box atau mengganti televisi digital atau berlangganan tv parabola, jelasnya dalam siaran pers.