SULUTZONE - Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Ridwan Rhekynellson Soplanit menjelaskan situasi saat dirinya ingin mengamankan semua barang bukti di lokasi pembunuhan Brigadir J.
Ridwan Rhekynellson Soplanit didalam persidangan menuturkan bahwa dirinya melihat CCTV saat pertama tiba di rumah dinas Ferdy Sambo setelah penembakan Brigadir J.
“Apakah saksi di situ sudah melihat ada CCTV?,” tanya jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kamis, 3 November 2022.
Baca Juga: Kesaksian Mantan Kasat Reskrim Polres Jaksel di Persidangan Pembunuhan Brigadir J
“Saat saya masuk ke TKP saat itu saya melihat CCTV. Saya kemudian mengarahkan semua barang bukti yang ada di TKP segera dilakukan pengumpulan barang bukti, termasuk CCTV, HP,” jawab Ridwan.
Ridwan Rhekynellson Soplanit mengucapkan bahwa saat itu dirinya menyampaikan ke Ferdy Sambo jika CCTV bisa memudahkan pengungkapan kasus. Namun Ferdy Sambo saat itu menyebut CCTV rusak.
“Saya lihat ada dua CCTV, dua titik di akses dapur di bawah mengarahnya ke arah tengah artinya CCTV kejadian itu kelihatan ya satu lagi di lantai atas kalau nggak salah,” ucap Ridwan
Baca Juga: Penasaran Dengan Cerita Rakyat Terjadinya Danau Toba?Kunjungi Objek Wisata di Desa Siallagan Ini
“Di hari yang sama di waktu yang sama itu, Pak FS menyampaikan bahwa kalau untuk CCTV saya di rumah ini sudah rusak semua. Ini sudah terjadi beberapa hari lalu,” tandasnya.***