Sulutzone - Menindaklanjuti Memorandum Of Understanding (MOU) pada 12 September 2022 lalu, antara Pemerintah Indonesia dan Norwegia, melakukan penandatanganan Contribution Agreement (CA).
Adapun tujuannya, mengenai kontribusi berbasis hasil, untuk pengurangan emisi.
Penandatanganan CA, dilakukan oleh Direktur Utama Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) Indonesia, Djoko Hendratto dan Duta Besar (Dubes), Norwegia untuk Indonesia, Rut Cruger, pada tanggal 19 Oktober 2022, di Gedung Manggala Wanabakti Jakarta. Baca Juga: Lima Kebiasaan Yang Berdampak Buruk Bagi Kesehatan. Ternyata Salah Satunya Terlalu Lama Sendirian
Dalam MoU yang telah disepakati antara Pemerintah Indonesia dan Norwegia, menegaskan niat untuk berkolaborasi dalam kemitraan baru.
Kemitraan yang dimaksud, dibidang iklim untuk mendukung Rencana Operasional Indonesia's Forestry and Other land Use (FOLU) Net Sink 2030.
Baca Juga: Benarkah Pesawat Lion Air JT-330 Return to Base Karena Kerusakan Mesin, Simak Selengkapnya!
"Dalam sepuluh hari kerja, setelah penandatanganan CA hari ini, Norwegia akan melakukan kontribusi tahap pertama berbasis hasil
sebesar 56 juta dolar AS untuk mendukung implementasi berkelanjutan Rencana Operasional FOLU Net Sink 2030 Indonesia,"tegas Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Prof. Sitti Nurbaya saat acara penandatanganan CA. Dilansir dari Akun instagram ditjenpktl.klhk