SULUTZONE - Keluarga mendiang Brigadir J akan bertemu dengan terdakwa Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi di persidangan yang akan digelar pekan depan.
Sebanyak 12 orang keluarga Brigadir J akan dihadirkan dalam rangka Proses persidangan terhadap Putri Candrawathi dengan agenda pemeriksaan saksi.
"Kita tunda pada hari Selasa tanggal 1 November 2022 pukul 09.30 WIB dengan agenda pemeriksaan saksi sebanyak 12 orang sebagaimana kemarin tolong dihadirkan lagi," ujar Hakim Ketua, Wahyu Iman Santosa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu 26 Oktober 2022
Baca Juga: Nota Keberatan Ferdy Sambo Ditolak, Putri Candrawathi Siap Terima Putusan Hakim
Hakim Wahyu Iman Santosa menjelaskan, agenda pemeriksaan saksi selanjutnya masih sama seperti sidang Bharada E, yang menghadirkan orang tua dan kekasih mendiang Brigadir J.
“Kemarin itu saksi orang tuanya korban, keluarganya korban, terus Vera pacarnya korban serta adiknya. Jadi masih seputar keluarga korban yang kita periksa kemarin,” jelasnya.
Penasihat hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis meminta kepada Majelis Hakim untuk menggabungkan agenda pemeriksaan kliennya dengan terdakwa Ferdy Sambo karena saksi yang dihadirkan sama.
Kendati begitu, jaksa mengajukan keberatan karena perkara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi terpisah. Dia menalai persidangan tetap harus dipisah.
Baca Juga: Diperiksa Sebagai Tersangka, Hotman Paris Sebut Teddy Minahasa Makin Cerah
Terkait hal tersebut, Majelis Hakim akan mempertimbangkan kembali permintaan yang diajukan pihak Putri Candrawathi. "Majelis hakim mempertimbangkan kami musyawarahkan," jawab Wahyu.***