SULUTZONE - Terdakwa Kuat Maaruf jalani sidang perdana kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Kuat Maaruf disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 17 Oktober 2022, malam imi
Pantauan media ini, saat ini sedang berlangsung pembacaan dakwaan Kuat Maaruf atas kasus yang menyeretnya dalam kasus pembunuhan Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Baca Juga: Putri Candrawathi Tahu Rencana Pembunuhan Brigadir J
Diketahui, Kuat Maaruf merupakan orang kepercayaan Ferdy Sambo
Dalam dakwaan tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyampaikan bahwa terdakwa Kuat Maaruf mengetahui tentang pembunuhan berencana terhadap Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Pembacaan dakwaan Kuat Maaruf saat ini sedang berlangsung yang disiarkan diberbagai media. (***)