SULUTZONE - Sosok Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J rencananya akan digelar sidang perdana besok. Senin, 17 Oktober 2022.
Ferdy Sambo yang merupakan mantan Kadiv Propam Polri ini akan dihadirkan bersama istrinya Putri Chandrawati dalam sidang perdana yakni agenda pembacaan dakwaan.
Dilansir SULUTZONE dari PMJ News, sidang perkara Obstruction of Justice tersebut akan digelar selama 3 hari mulai besok senin sampai hari rabu.
Baca Juga: Viral Video Terkesan Wajarkan KDRT, Inul Daratista; Malas Sebenarnya Klarifikasi
Pengacara keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis juga turut membenarkan tentang jadwal persidangan perdana yang akan digelar hari senin.
"Persidangan pertama untuk ibu Putri dan Ferdy akan dilaksanakan pada senin 17 Oktober 2022," kata Arman Hanis
Arman Hanis menyampaikan dalam menghadapi sidang perdana, Putri Chandrawati dalam keadaan sehat.
Baca Juga: Info Kesehatan : Kata Dr. Ema Buah Ini Bisa Keluarkan Batu Ginjal, Begini Caranya
Arman memastikan bahwa kliennya Ferdy Sambo dan Putri Chandrawati akan hadir dan kooperatif untuk sidang perdana tersebut.
"Ibu Putri dan pak Ferdy sudah menyatakan komitmen yang kuat untuk menjalani proses hukum secara kooperatif. Kami berharap semua pihak agar menghargai proses peradilan," ujar Arman Hanis.
Untuk diketahui, sidang Ferdy Sambo dan Putri Chandrawati beserta beberapa orang yang terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J ini akan disiarkan langsung melalui media massa.
Baca Juga: Info Kesehatan : Kata Dr. Ema Buah Ini Bisa Keluarkan Batu Ginjal, Begini Caranya
Selain itu, dapat juga menyaksikan sidang perdana tersebut di Channel Youtube pengadilan Negeri Selatan atau PN Jaksel. ***