Sulutzone - Irjen Pol Teddy Minahasa semenjak ditetapkan tersangka dugaan kasus Narkotika, sempat menjalani pemeriksaan dari penyidik Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya.
Irjen Pol Teddy Minahasa menjalani pemeriksaan pada Sabtu (15/10/2022).
Namun pemeriksaan terhadap Irjen Teddy yang sempat berlangsung, akhirnya tertunda.
Baca Juga: Tragedi Kanjuruhan, Polri Ajak Semua Terlibat Dalam Ekshumasi
Hal itu di sampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, kepada Wartawan.
Endra Zulpan mengatakan pemeriksaan terhadap Irjen Teddy hari ini sempat berlangsung, namun akhirnya tertunda.
"Hari ini tadi siang tepatnya, penyidik dari Direktorat narkotika atau narkoba Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan terhadap Pak Irjen TM,” ujar Zulpan.
Baca Juga: Kasus Tragedi Kanjuruhan,16 Saksi Bakal Diperiksa Pekan Depan,
Zulpan pun mengungkapkan alasan pemeriksaan tertunda, karena Irjen Teddy menyatakan akan memakai jasa pengacara.
"Pemeriksaan sempat berlangsung, namun tidak bisa dituntaskan atas permintaan Pak Irjen TM untuk diundur menjadi hari Senin besok, dengan alasan yang bersangkutan ingin didampingi oleh pengacaranya,” ungkapnya.
Sebenarnya Polda Metro Jaya sudah menyiapkan advokad dari dinas dari Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Penggunaan Gas Air Mata di Stadion Dipastikan Tak Ada Lagi
"Namun hal ini tidak diterima karena pak Irjen TM ingin menggunakan pengacara dari beliau sendiri yang telah disiapkan pihak keluarga,” jelasnya.