SULUTZONE.COM - Jagad tanah air baru-baru ini dihebohkan dengan kasus korupsi di Kementerian Kominfo.
Pasalnya, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate sebagai tersangka.
Atas kasus tersebut, Kejagung akan mengusut tuntas dugaan aliran dana dugaan Korupsi BTS 4G Kominfo ini.
Baca Juga: Kaki dan Leher Gunakan Penyangga, Angela Lee Beri Salam Metal: GWS for Me
Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan akan mengusut tuntas aliran dana kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Tahun 2020-2022.
Pengusutan aliran dana tersebut dilakukan setelah ditetapkannya Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate sebagai tersangka infrastruktur BTS 4G, dan adanya tersangka baru terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yaitu Windy Purnama (WP).
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah mengatakan saat ini pihaknya tengah berupaya menelusuri aliran dana kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo lewat kerja sama antar instansi dan lembaga.
"Kalau sekarang nggak di WP saja, tapi di keseluruhan kan kita lagi minta bantuan PPATK, keseluruhan (aliran dana). Kita tunggu PPATK," ujar Febrie kepada wartawan, dilangsir dari PMJ, Senin, 29 Mei 2023.
Kendati begitu, Febrie belum menjelaskan lebih jauh soal informasi yang menyangkut materi penyelidikan dan penyidikan. Dia hanya menegaskan Kejagung akan mengejar setiap pihak yang terlibat dalam kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo.
"Pokoknya terbuka, yang dua (tersangka) sudah kita dorong, nanti di persidangan kelihatan. Ini alurnya kemana, kemudian proses mark up-nya gimana, dan siapa yang pegang," tuturnya.
Baca Juga: Pembangunan Dermaga oleh PT PP EPC Retak-Retak, Diduga Tidak Sesuai Standar Tekhnis
Disinggung aliran dana kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo ke partai politik hingga DPR, Febrie meminta agar publik menunggu hasil koordinasi antara Kejagung dengan PPATK.
"Sekarang sedang diselidiki siapa saja yang menikmati mark up itu, pendalamnnya, jadi nggak ditarik ke belakang," tuturnya.***