Yang menginginkan sistem proporsional terbuka sekitar 71-73 persen, jauh lebih banyak dibanding yang menginginkan proporsional tertutup, 16-19 persen.
Lebih jauh Deni menunjukkan bahwa keinginan kuat warga untuk sistem proporsional terbuka tersebut sejalan dengan pandangan warga yang lebih banyak merasa diwakili oleh orang yang dipilih sebagai anggota DPR dibanding partai politik asal anggota DPR tersebut.
Sebanyak 49 persen yang lebih merasa diwakili oleh orang yang dipilih sebagai anggota DPR, sementara yang lebih merasa diwakili oleh partai politik asal anggota DPR tersebut hanya 28 persen, dan masih ada 24 persen yang belum jawab.
Deni melanjutkan bahwa sistem proporsional terbuka merupakan aspirasi mayoritas massa pemilih semua partai, dukungan terentang dari 62 sampai 86 persen.
Bahkan massa pemilih PDIP yang merupakan partai pendukung sistem proporsional tertutup juga umumnya mendukung sistem proporsional terbuka dengan tingkat dukungan 73 persen.
“Langkah PDIP mengusulkan sistem pemilu proporsional tertutup tampaknya bertentangan dengan aspirasi mayoritas pemilihnya yang lebih menginginkan sistem proporsional terbuka,” kata Deni.
Lebih jauh, sistem pemilu proporsional terbuka juga diinginkan oleh mayoritas warga di setiap lapisan demografi dan wilayah.
Terlepas dari jenis kelamin, tempat tinggal (desa-kota), usia, dan pendidikan, mayoritas publik memberi dukungan pada sistem proporsional terbuka.
Baca Juga: Soal Aduan IPW ke KPK, Wamenkumham: Tak Perlu Ditanggapi Serius
Demikian pula dari agama, etnis, dan wilayah. Perbedaan demografi dan wilayah ini tidak membedakan aspirasi warga.
Mayoritas warga di setiap kelompok demografi dan wilayah lebih mendukung sistem proporsional terbuka.
Deni menjelaskan bahwa “pemilih kritis” adalah pemilih yang punya akses ke sumber-sumber informasi sosial-politik secara lebih baik karena mereka memiliki telepon atau cellphone.
Baca Juga: Negara Menciptakan Problem Pertambangan, Adian Napitupulu: Memproduksi Penjahat