MANADO — Koordinator Divisi SDM, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Bawaslu RI, Herwyn J.H. Malonda, hadir sebagai narasumber utama dalam kegiatan Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Bawaslu yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara secara daring, Kamis (30/7/2026).
Dalam sesi pembekalan tersebut, Herwyn menyampaikan materi penting bertajuk "Internalisasi Core Value ASN BerAKHLAK" sebagai bagian dari upaya memperkuat karakter dan budaya kerja Aparatur Sipil Negara di lingkungan lembaga pengawas pemilu.
Herwyn menegaskan bahwa setiap ASN, termasuk jajaran PPPK Bawaslu, memegang tanggung jawab besar untuk memahami mandat konstitusional serta mengimplementasikan nilai-nilai dasar ASN dalam setiap pelaksanaan tugas sehari-hari. Menurutnya, integritas dan ketegasan merupakan fondasi utama dalam menjaga kepercayaan publik terhadap marwah Bawaslu.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Bawaslu mengemban mandat krusial untuk mengawasi seluruh tahapan pemilu, melakukan pencegahan pelanggaran, serta menyelesaikan sengketa proses pemilu. Oleh karena itu, setiap pegawai harus mampu menjadi supporting system yang andal guna mendukung kinerja kelembagaan secara profesional.
Herwyn turut menguraikan empat prinsip kerja pengawasan yang wajib menjadi pedoman seluruh jajaran Bawaslu, yakni integritas, netralitas, profesionalisme, dan sinergi. Keempat prinsip ini dinilai mutlak diperlukan agar pengawasan dapat dijalankan secara objektif, independen, serta senantiasa menjunjung tinggi etika dan akuntabilitas.
Menutup arahannya, ia mengajak seluruh peserta orientasi untuk menjadikan masa pengenalan tugas ini sebagai investasi penting dalam membangun kapasitas diri. Kompetensi, karakter, dan semangat belajar yang ditanamkan sejak dini diyakini akan menjadi bekal berharga dalam mengawal terwujudnya penyelenggaraan demokrasi yang berkualitas, berintegritas, dan bermartabat di Sulawesi Utara maupun tingkat nasional.
***