Sulutzonecom -- Kasus viral yang melibatkan alumni LPDP, Dwi Sasetyaningtyas, berujung pada keputusan pengembalian dana beasiswa oleh suaminya.
Polemik bermula dari video pernyataan Dwi di media sosial yang menyinggung soal kewarganegaraan anaknya. Ucapan tersebut memicu reaksi publik karena dinilai tidak mencerminkan sikap nasionalisme, mengingat yang bersangkutan merupakan penerima beasiswa negara.
Seiring viralnya kasus, perhatian publik tertuju pada status Dwi dan suaminya sebagai penerima LPDP, yang memiliki kewajiban untuk kembali dan berkontribusi di Indonesia setelah menyelesaikan studi.
Pemerintah melalui pernyataan pejabat Kementerian Keuangan menegaskan bahwa dana LPDP merupakan dana publik yang harus dipertanggungjawabkan.
Dalam perkembangan terbaru, suami Dwi yang juga penerima LPDP menyatakan kesediaannya untuk mengembalikan seluruh dana beasiswa yang telah diterima, termasuk bunga. Saat ini, proses perhitungan jumlah pengembalian masih berlangsung.
Selain itu, pemerintah juga membuka kemungkinan sanksi administratif sebagai bentuk penegakan aturan dan menjaga integritas program LPDP.
Dwi Sasetyaningtyas sendiri telah menyampaikan permintaan maaf kepada publik atas pernyataannya yang menimbulkan polemik.