SULUTZONE -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan taringnya dengan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Selatan (Kalsel).
OTT yang dilakukan pada Minggu (6/10/2024) ini diduga terkait dengan korupsi pengadaan barang dan jasa.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata membenarkan kabar OTT ini. "Perkara PBJ (pengadaan barang dan jasa)," kata Alex saat dikonfirmasi.
Namun, KPK masih merahasiakan identitas pihak yang terjaring OTT.
Alexander mengungkapkan bahwa korupsi dalam pengadaan barang dan jasa merupakan salah satu jenis korupsi yang sulit dihilangkan.
"Belum ada solusi jitu untuk menghilangkan praktik korupsi PBJ," ujar Alex.
Baca Juga: Meski Disabilitas, Anak Anggota TNI di Deli Serdang Lolos Bintara Polri 2024
Dia menjelaskan bahwa praktik ini seringkali melibatkan persekongkolan antara pihak swasta sebagai pelaksana proyek dan penyelenggara negara.
"Persekongkolan penunjukan pelaksana proyek dengan permintaan sejumlah fee oleh penyelenggara negara menjadi praktik yang lazim dalam PBJ," tambahnya.
Alexander belum mengungkapkan nominal uang yang ditemukan saat OTT.
Baca Juga: Gedung Bakamla Terbakar, Diduga Korsleting Listrik
Namun, dia menyebutkan bahwa uang tersebut diduga diterima oleh orang kepercayaan Gubernur Kalsel.
"Uang baru nyampe di tangan orang yang diduga kepercayaan gubernur," katanya
Saat ini, pihak yang diamankan dalam OTT tersebut masih berstatus terperiksa.